Belakangan ini, Indonesia mengalami kerugian akibat penangkapan ikan ilegal yang semakin marak terjadi. Masalah ini merupakan tantangan di bidang pengembangan pulau-pulau terluar dan industri perikanan di Indonesia, yang harus segera diatasi.
Namun demikian, Indonesia belum memiliki kapal pengawas perikanan yang mampu mengawasi perairan jauh dari pesisir pantai. Mengingat keadaan ini, Jepang telah menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan milik Badan Perikanan Jepang kepada Indonesia berdasarkan E/N yang ditandatangani pada Februari 2020.
Dalam keterangan tertulis Kedutaan Besar Jepang yang diterima Medcom.id, Negeri Sakura kembali melakukan serah terima sebuah kapal pengawas perikanan, yaitu Shirahagi-maru, untuk meningkatkan kapasitas pengawasan perikanan otoritas Indonesia dan pembinaan industri perikanan yang lebih baik.
Penyerahan kapal diharapkan dapat mewujudkan kestabilan sosial ekonomi serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Selain penyerahan kapal pengawas perikanan tersebut, Jepang telah bekerja sama dalam pengembangan sektor perikanan di pulau-pulau terluar melalui bantuan terhadap pembenahan pelabuhan perikanan dan pasar di enam pulau antara lain: Sabang, Natuna, Morotai, Moa, Biak, dan Saumlaki.
Kerja sama kali ini juga akan mendorong, baik kerja sama bilateral di kawasan sekitar Laut Sulu dan Laut Sulawesi, maupun terwujudnya "Indo-Pasifik Bebas dan Terbuka" melalui perbaikan kapasitas penegakan hukum di laut.
Baca: Indo-Pasifik Hingga Peran Tiongkok Dibahas dalam Pertemuan Menteri RI dan Jepang
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id