Komitmen ini disampaikan keduanya dalam pertemuan bilateral di Immigration Tower, Wan Chai, Hong Kong pada Jumat pekan kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Konsul Jenderal RI menegaskan bahwa dengan jumlah mencapai 165,800 orang per Desember 2023, WNI di Hong Kong menjadi komunitas penduduk asing terbesar kedua di sana, yang memunculkan sejumlah tantangan terkait pemulangan overstayer dan pelanggaran keimigrasian.
Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri RI, Direktur Imigrasi Hong Kong menyambut baik kolaborasi yang telah terjalin antara kedua belah pihak selama ini.
Ia mengharapkan adanya peningkatan kerja sama melalui mekanisme koordinasi dan pendampingan. Pertemuan lanjutan telah dijadwalkan secara berkala untuk membahas isu-isu terkait imigrasi.
Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam mencari solusi atas berbagai isu yang menjadi kepentingan bersama, serta memastikan perlindungan dan kesejahteraan WNI tetap menjadi prioritas utama dalam konteks hubungan bilateral antara Indonesia dan Hong Kong.
Baca juga: Indonesia-Hong Kong Tingkatkan Kerja Sama di Sektor Industri
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News