Ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Industri antara Indonesia dan Hong Kong oleh Hong Kong Trade Development Council (HKDTC) beserta 25 anggota delegasi, yang mewakili pelaku usaha, industri, dan asosiasi Hong Kong.
"Melalui MoU ini diharapkan akan memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Hong Kong, memperluas promosi, mendorong akses pasar yang lebih berkesinambungan bagi sektor industri yang terlibat, serta membuka jalan bagi peningkatan investasi, perdagangan, dan pertukaran teknologi antara kedua belah pihak," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko S.A. Cahyanto dikutip dari siaran pers, Senin, 31 Juli 2023.
Eko berharap MoU ini juga akan menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Hong Kong. "Kami optimis bisa membawa manfaat yang berkelanjutan bagi kedua pihak dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat di masa depan," tuturnya.
Baca juga: Pembongkaran Kasus IMEI Ilegal demi Pertumbuhan Industri Ponsel Dalam Negeri |
Perluas peluang promosi IKM
Lebih lanjut, kerja sama tersebut telah disusun dengan matang, dengan melibatkan sektor industri agro, tekstil, perhiasan, dan Information and Communication Technology (ICT).
Selain itu, ungkap Eko, kerja sama ini dapat memperluas peluang bagi industri kecil dan menengah (IKM) melalui upaya promosi investasi dan pameran di Hong Kong.
"Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN, dan Hong Kong sebagai salah satu pintu gerbang untuk masuk ke pasar Tiongkok dan pasar global, menjadi poin penting dalam meningkatkan kerja sama ekonomi dan perdagangan tidak hanya di kawasan Asia Timur tetapi juga ke pasar dunia," paparnya.
Di sisi lain, hubungan bilateral antara Indonesia dan Hong Kong semakin erat dan mesra, serta sinergi antarindustri juga semakin meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News