Sejak Taliban menguasai Afghanistan pada 15 Agustus, demonstrasi menentang kelompok tersebut terjadi hampir setiap hari di Kabul dan kota-kota lainnya. Banyak dari aksi protes tersebut dipimpin kelompok perempuan.
Dalam laporan PBB, Taliban menggunakan tongkat, pecut, dan peluru tajam dalam merespons gerakan unjuk rasa di Afghanistan.
"Kami menyerukan Taliban untuk segera menggunakan aksi kekerasan dan penahanan terhadap mereka yang ingin menggunakan hak untuk berkumpul secara damai," ucap juru bicara Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Ravina Shamdasani dalam pernyataan pers, dilansir dari laman BBC, Sabtu, 11 September 2021.
PBB juga meminta Taliban tidak menyerang para jurnalis yang hanya bertugas meliput peristiwa di lapangan.
Rabu kemarin, Taliban melarang segala bentuk perkumpulan tanpa izin, termasuk gerakan unjuk rasa. Satu hari setelahnya, Taliban memerintahkan sejumlah perusahaan telekomunikasi untuk mematikan jaringan internet di Kabul.
Baca: Taliban Larang Warga Afghanistan Lakukan Demonstrasi
"Merupakan hal krusial bagi grup (Taliban) untuk mendengarkan suara perempuan dan laki-laki Afghanistan di masa penuh ketidakpastian ini," tegas Shamdasani.
Ia menyebutkan adanya empat korban tewas, termasuk anak laki-laki, dalam tindakan represif Taliban terhadap demonstran. Shamdasani juga mengkritik aksi kekerasan Taliban terhadap awak media.
Menurut keterangan sejumlah reporter kepada media BBC, mereka mengaku telah dipukuli, ditahan, dan dicambuk Taliban saat sedang berusaha meliput jalannya unjuk rasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id