Para staf beserta dubes dilaporkan akan menjalani karantina selama 14 hari di Tiongkok sebelum nantinya bertolak pulang ke Indonesia.
Menurut laporan dari situs NK News, staf kedubes RI di Korut dan seorang staf asal Kedubes Bulgaria termasuk dalam rombongan diplomat dan ekspatriat yang meninggalkan Pyongyang melalui Tiongkok via jalur darat pada Jumat siang kemarin.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI memutuskan untuk memulangkan sementara dubes dan diplomat KBRI Pyongyang sebagai bentuk respons atas kebijakan penguncian (lockdown) yang diterapkan Korut terkait pandemi Covid-19.
Menurut juru bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah pada Kamis kemarin, sejak akhir 2020 pemerintah Korut telah mempersilakan misi diplomatik asing untuk sementara waktu memindahkan atau memulangkan staf mereka.
"Imbauan ini diberikan mengingat pemerintah Korea Utara telah melakukan lockdown dengan menutup akses lalu lintas orang dan barang. Kebijakan ini diberlakukan oleh pemerintah Korea Utara sejak awal pandemi hingga batas waktu yang belum ditentukan," ucap Teuku Faizasyah.
Akhir Desember lalu, Kemenlu Korut pernah menyatakan bahwa negaranya kemungkinan tidak akan melonggarkan pembatasan hingga pandemi Covid-19 berakhir. Sejumlah pihak meyakini lockdown di Korut akan berlangsung sampai tahun depan atau bahkan hingga 2023.
Baca: Korea Utara Sekali Lagi Klaim Nol Kasus Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News