Sebuah majelis beranggotakan tiga orang dari Pengadilan Kejahatan Internasional di ibu kota Dhaka mengumumkan putusan in absentia terhadap para terpidana.
Sebelum putusan diumumkan, pengamanan di sekitar gedung pengadilan diperketat. Hanya mereka yang memiliki otorisasi resmi yang diizinkan memasuki tempat itu.
Pengadilan menemukan enam orang, berusia 56 sampai 70 tahun, bersalah atas pembunuhan, penjarahan, penculikan, dan pembakaran yang dilakukan selama perang kemerdekaan di kota Trishal, wilayah Mymensingh utara-tengah.
"Para terpidana adalah anggota Liga Muslim Bangladesh," kata pengacara negara dan jaksa pengadilan Tapas Kanti Baul, dilansir dari Anadolu Agency.
Baca juga: Oposisi Bangladesh Kecam Lonjakan Harga, Desak Mundur PM Hasina
Mereka merujuk pada partai politik yang didirikan di anak benua itu pada 1906 sebagai Liga Muslim Seluruh India.
Setelah kemerdekaan Bangladesh pada tahun 1971, partai tersebut dilarang, bersama dengan partai Islam lainnya. Mereka juga aktivis dan anggota Komite Perdamaian dan Razakar (sukarelawan) selama perang pembebasan.
"Mereka semua adalah buronan," kata Baul.
Pengadilan, yang didirikan pada 2009, telah dikritik oleh kelompok hak asasi global karena tidak mengikuti standar peradilan yang adil. Menurut jaksa penuntut umum, ada sembilan tersangka dalam kasus ini, dan tiga di antaranya meninggal dunia dalam proses pengadilan, termasuk dua di penjara yang ditangkap.
Pengaduan diajukan terhadap mereka pada Juli 2018, dan proses persidangan dimulai pada Desember tahun itu. Secara total, 19 orang bersaksi di pengadilan melawan para terpidana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News