Dilansir dari Japan Times, seorang pria berusia 30-an ditemukan terinfeksi varian Omicron setelah tiba dari Namibia di Bandara Narita dekat Tokyo pada hari Minggu, 28 November 2021.
Pria tersebut dites positif terkena virus korona pada saat kedatangan. Sampel kemudian diuji di National Institute of Infectious Diseases untuk memastikan apakah itu varian Omicron.
Jepang larang semua warga asing masuk teritorial
Jepang telah mengeluarkan larangan untuk warga asing datang ke negara tersebut. Larangan ini dinilai perlu karena para ilmuwan di seluruh dunia belum mengetahui pasti karakteristik varian baru Covid-19 ini."Kami akan melarang masuk orang asing dari seluruh dunia mulai 30 November," kata Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida kepada awak media, dilansir dari Channel News Asia, Senin, 29 November 2021.

Aktivitas di bandara Haneda di Tokyo, Jepang, 25 Juli 2020. (AFP)
Namun, Jepang masih akan mengizinkan masuk beberapa individu tertentu termasuk kelompok pelajar. Warga Jepang yang pulang dari luar negeri juga masih diperbolehkan masuk.
"Tapi mereka harus dikarantina di fasilitas yang ditunjuk pemerintah," lanjut Kishida.
Jepang menjadi negara kedua setelah Israel yang menutup perbatasan sepenuhnya usai kemunculan Omicron, varian Covid-19 yang terdeteksi pertama kali di Afrika Selatan.
Kali kedua Jepang larang warga asing masuk teritorial
Perbatasan Jepang hampir sepenuhnya ditutup untuk warga asing selama pandemi Covid-19 tahun lalu. Bahkan pada periode tertentu, orang asing dari negara mana pun sama sekali tidak bisa masuk ke Jepang.Awal November, Pemerintah Jepang mengizinkan pengunjung bisnis jangka pendek, pelajar asing, dan pemegang visa tertentu untuk memasuki negara. Namun, Jepang masih melarang turis asing untuk berwisata di Negeri Sakura.
Banyak negara dunia kembali memberlakukan larangan perjalanan setelah varian kemunculan varian Omicron. Beberapa negara, seperti Belanda, Denmark dan Australia sudah mengonfirmasi kemunculan varian tersebut.
Dalam aturan terbaru di Jepang, pengunjung tertentu yang diizinkan masuk dari sembilan negara Afrika harus dikarantina di fasilitas pemerintah selama 10 hari pada saat kedatangan.
Negara-negara yang terkena aturan ini adalah Afrika Selatan, Namibia, Lesotho, Eswatini, Zimbabwe, Botswana, Zambia, Malawi, dan Mozambik.
Kishida mengatakan, pembatasan dan skema karantina juga akan diberlakukan kepada individu yang datang dari 14 negara tambahan. Ia tidak mengelaborasi nama-nama negara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News