Kapal perang Indonesia halau kapal penjaga pantai Tiongkok. Foto: Medcom
Kapal perang Indonesia halau kapal penjaga pantai Tiongkok. Foto: Medcom

Keputusan RI Abaikan Protes Tiongkok di Laut China Selatan Dinilai Tepat

Marcheilla Ariesta • 06 Desember 2021 21:58
Jakarta: Pekan lalu, Tiongkok memprotes Indonesia terkait dengan pengeboran minyak di landas kontinen RI. Mereka meminta agar Indonesia menghentikan pengeboran tersebut karena menganggap wilayah perairan itu sebagai milik mereka melalui sembilan garis putus (nine dash line).
 
Namun, tentu saja Indonesia menolak dan malah tidak menggubris Tiongkok tersebut. Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Eddy Pratomo mengatakan, protes Tiongkok ini tidak mengejutkan.
 
Menurut Eddy, sejak awal Negeri Tirai Bambu memang mengklaim perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen melalui sembilan garis putus.

"Menurut observasi saya, reaksi pemerintah RI terhadap klaim ini sudah tepat dan konsisten, yang sejak awal sudah menolak keabsahan nine dash line ini," kata Eddy dalam pernyataan yang diterima Medcom.id, Senin, 6 Desember 2021.
 
Baca juga: Tiongkok Minta Indonesia Setop Pengeboran Minyak di Natuna Utara
 
Ia mengatakan, Arbitrase Tribunal UNCLOS mengenai Laut China Selatan 2016 juga telah mengkonfirmasi jika nine dash line ini adalah klaim sepihak Tiongkok. Dan hal itu, tegasnya, bertentangan dengan hukum internasional.
 
Perlu diketahui, lokasi pengeboran tersebut berada di landas kontinen Indonesia. Namun, jika dari sisi Tiongkok, lokasinya juga berada dalam nine dash line tersebut.
 
"Bertolak dari posisi hukum Indonesia yang cukup kuat ini, saya mencermati bahwa ketegasan pemerintah Indonesia tidak berubah dan telah mengambil langkah tegas dan konsisten," ungkapnya.
 
Pertama, kata dia, pemerintah Indonesia telah mengabaikan protes Tiongkok dengan cara melanjutkan pengeboran tersebut. Kedua, Indonesia mengerahkan kapal-kapal penegak hukum untuk mengamankan kegiatan pengeboran.
 
Pengeboran tersebut telah berhasil secara tuntas pada 19 November 2021. "Dengan tuntasnya pengeboran ini maka soal protes Tiongkok tersebut sudah kehilangan konteks dan tidak relevan lagi diributkan, karena tujuan pengeboran ini sudah tercapai," lanjut dia.
 
Ia mengimbau, saat ini perhatian Indonesia sebaiknya lebih diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi di perairan hak berdaulat Indonesia di Laut China Selatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan