Divisi Banding pengadilan tersebut menolak perintah pengadilan yang lebih rendah yang telah memberlakukan kembali kuota, yang menyebutkan bahwa 93 persen pekerjaan pemerintah akan terbuka bagi kandidat berdasarkan prestasi, tanpa kuota.
Pemerintahan Bangladesh di bawah Perdana Menteri Sheikh Hasina telah membatalkan sistem kuota pada 2018, tetapi pengadilan yang lebih rendah memberlakukannya kembali bulan lalu, yang memicu aksi protes serta tindakan keras dari pemerintah.
Mengutip dari The Telegraph Online, berbagai ruas jalan di dekat Mahkamah Agung Bangladesh menjadi sepi setelah keputusan terbaru. Sebuah tank militer terlihat berada di luar gerbang Mahkamah Agung Bangladesh di Dhaka, rekaman televisi menunjukkan.
Media lokal telah melaporkan bentrokan yang tersebar sebelumnya pada hari itu antara pengunjuk rasa dan pasukan keamanan. Pemerintah telah memperpanjang jam malam di pihak berwenang bersiap mengamankan jalannya sidang di Mahkamah Agung Bangladesh mengenai kuota pekerjaan.
Tentara berpatroli di jalan-jalan ibu kota Dhaka, pusat demonstrasi yang berubah menjadi bentrokan sejak beberapa hari terakhir.
Layanan internet dan pesan teks di Bangladesh telah ditangguhkan sejak Kamis, memutus akses negara itu dari dunia luar. Di waktu bersamaan, polisi menindak pengunjuk rasa yang menentang larangan pertemuan publik.
Jam malam yang diperintahkan pemerintah Bangladesh pada Jumat malam telah diperpanjang hingga pukul 15.00 pada Minggu ini, dan akan berlanjut untuk "waktu yang tidak ditentukan" setelah jeda dua jam bagi orang-orang untuk mengumpulkan berbagai kebutuhan pokok, lapor media lokal.
Mahkamah Agung Bangladesh telah memerintahkan pemerintah untuk memotong kuota pekerjaan bagi keluarga mereka yang berjuang untuk kemerdekaan dari Pakistan menjadi 5 persen dari sebelumnya 30 persen, lapor media lokal. Sementara sisa 2 persen pekerjaan yang masih masuk kategori kuota adalah kelompok terbelakang dan penyandang cacat.
Baca juga: Ratusan WNI di Bangladesh Aman, KBRI Dhaka Siapkan Rencana Kontingensi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News