Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. AFP PHOTO/Kantor Kepresidenan Korea Selatan via Yonhap/Anthony Wallace
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. AFP PHOTO/Kantor Kepresidenan Korea Selatan via Yonhap/Anthony Wallace

Presiden Korea Selatan Resmi Dimakzulkan, Apa Artinya Bagi Negara?

M Rodhi Aulia • 14 Desember 2024 15:53
Seoul: Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi dimakzulkan setelah Majelis Nasional menyetujui mosi pemakzulan dengan suara mayoritas pada Sabtu 14 Desember 2024. Dari total 300 anggota parlemen, 204 suara mendukung pemakzulan, sementara 85 menolak, dengan tiga abstain dan delapan suara tidak sah. Ini menjadi salah satu keputusan politik paling signifikan dalam sejarah modern Korea Selatan.
 
Pemakzulan ini diajukan oleh oposisi utama, Partai Demokrat, serta beberapa partai kecil, dengan tuduhan bahwa Presiden Yoon melanggar konstitusi dan undang-undang negara saat mengumumkan darurat militer pada 3 Desember lalu. Keputusan darurat tersebut dicabut hanya enam jam kemudian setelah menuai kritik luas.
 
Baca juga: Perwira Polisi Korsel Ditahan Terkait Darurat Militer

Pemakzulan Presiden, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Dengan persetujuan mosi pemakzulan oleh parlemen, langkah berikutnya adalah Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memutuskan apakah akan menegakkan keputusan ini atau mengembalikan Presiden Yoon ke jabatannya. Proses di Mahkamah Konstitusi ini dapat berlangsung hingga enam bulan. Selama periode tersebut, perdana menteri akan bertindak sebagai pemimpin sementara.

Jika Mahkamah Konstitusi mendukung pemakzulan, Yoon Suk Yeol akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang dicopot dari jabatannya melalui mekanisme ini, setelah Park Geun-hye pada 2017.

Fakta Menarik: Sejarah Pemakzulan di Korea Selatan

Pemakzulan Yoon Suk Yeol menambah daftar panjang gejolak politik di Korea Selatan. Sebelum Yoon, Presiden Park Geun-hye dimakzulkan pada 2017 karena skandal korupsi yang melibatkan orang kepercayaannya, Choi Soon-sil. Pemakzulan itu memicu gelombang besar unjuk rasa publik yang dikenal sebagai Candlelight Revolution.
 
Berbeda dengan kasus Park, pemakzulan Yoon terjadi setelah keputusannya yang kontroversial tentang darurat militer, yang dianggap banyak pihak sebagai ancaman terhadap demokrasi. Deklarasi darurat militer ini dinilai berlebihan dan mencederai prinsip-prinsip dasar konstitusi Korea Selatan.

Unjuk Rasa Nasional

Keputusan Majelis Nasional disambut dengan unjuk rasa besar-besaran di seluruh negeri. Di Seoul, puluhan ribu orang berkumpul di depan gedung Majelis Nasional untuk menyatakan dukungan terhadap pemakzulan Yoon. Demonstran meneriakkan slogan-slogan seperti “Makzulkan Yoon Sekarang!” dan “Lindungi Demokrasi Korea!”
 
Namun, pemakzulan ini juga memperlihatkan perpecahan di kalangan masyarakat. Di sisi lain, ribuan pendukung konservatif Yoon berkumpul di Lapangan Gwanghwamun, mengutuk keputusan parlemen dan menyebutnya sebagai langkah yang tidak adil.
 
“Ini bukan hanya soal Yoon, tetapi soal menjaga demokrasi kita dari penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Baek Eun-kyung, salah satu demonstran di Seoul.

Implikasi Pemakzulan

Pemakzulan ini diprediksi akan membawa dampak besar terhadap stabilitas politik dan ekonomi Korea Selatan. Di tengah ketidakpastian kepemimpinan, pasar keuangan diperkirakan akan terguncang. Selain itu, kebijakan-kebijakan strategis yang telah dirancang oleh pemerintahan Yoon kemungkinan besar akan tertunda.
 
Di sisi lain, pemakzulan ini menunjukkan ketahanan sistem demokrasi Korea Selatan yang mampu memproses pemimpin tertingginya melalui mekanisme hukum.
 
Kini, semua mata tertuju pada Mahkamah Konstitusi untuk keputusan final terkait nasib Presiden Yoon Suk Yeol, yang akan menentukan arah politik Korea Selatan dalam waktu dekat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan