Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa saat berbicara di KTT Iklim Glasgow, 1 November 2021. (ANDY BUCHANAN / POOL / AFP)
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa saat berbicara di KTT Iklim Glasgow, 1 November 2021. (ANDY BUCHANAN / POOL / AFP)

India Bantah Fasilitasi Kaburnya Presiden Sri Lanka ke Maladewa

Willy Haryono • 13 Juli 2022 16:04
Kolombo: Pemerintah India membantah keras laporan beberapa media yang mengatakan bahwa New Delhi memfasilitasi kaburnya Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa dari negaranya ke Maladewa pada Rabu, 13 Juli 2022.
 
Komisaris Tinggi India di Sri Lanka menyebut laporan tersebut spekulatif dan tidak berdasar.
 
"Kami menekankan kembali bahwa India akan terus mendukung masyarakat Sri Lanka yang menyuarakan aspirasi mereka untuk kesejahteraan dan kemajuan melalui cara-cara demokratis dan di bawah kerangka konstitusi," tulis sang komisaris via Twitter, dikutip dari scroll.in.

Sebelumnya pada pagi tadi, Rajapaksa melarikan diri ke Maladewa dengan menggunakan pesawat Angkatan Udara Sri Lanka. Pelarian dilakukan beberapa jam sebelum Gotabaya resmi mengundurkan diri di tengah aksi protes warga yang mengecam krisis ekonomi terburuk sejak 1948.
 
Rajapaksa beserta istri dan dua pengawalnya telah pergi ke Maladewa usai mendapat persetujuan dari kementerian pertahanan, berdasarkan keterangan dari direktur media Angkatan Udara Sri Lanka.
 
Penerbangan Rajapaksa mendarat di Male, ibu kota Maladewa. Dikabarkan bahwa pria 73 tahun tersebut telah disambut oleh Ketua Parlemen Maladewa Mohamed Nasheed.
 
Pekan kemarin, Rajapaksa mengaku akan mengundurkan diri demi membuka jalan menuju "transisi kekuasaan secara damai" di Sri Lanka. Pengumuman disampaikan usai ratusan hingga ribuan demonstran menduduki kantor serta istana kepresidenan di ibu kota Kolombo.
 
Pernah dituduh melakukan kejahatan perang dan terlibat dalam hilangnya beberapa kritikus, Rajapaksa terpilih sebagai presiden pada 2019.
 
Sebelum Rajapaksa, Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe juga mengaku akan mengundurkan diri begitu pemerintahan interim terbentuk. Ia kini menjadi pelaksana tugas (plt) presiden Sri Lanka sesuai amanat konstitusi usai kaburnya Rajapaksa.
 
Baca:  PM Sri Lanka Deklarasikan Status Darurat Usai Kaburnya Presiden
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan