Penjabat Menteri Kehakiman Taliban berjanji untuk mengganti Konstitusi Republik Islam dengan undang-undang era monarki dari abad ke-20.
Baca: Taliban Aktifkan Kembali Hukuman Mati dan Potong Tangan di Afghanistan.
Abdul Hakim Sharaey membuat pengumuman itu dalam pertemuan dengan Duta Besar Tiongkok untuk Afghanistan Wang Yu, dalam sebuah pernyataan di halaman Facebook Kementerian Kehakiman.
"Imarah Islam (Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban) akan menerapkan hukum konstitusional mantan Raja Mohammad Zahir Shah untuk sementara waktu. Konstitusi ini tanpa konten yang bertentangan dengan hukum Islam dan prinsip-prinsip Imarah Islam," pernyataan Sharaey, seperti dikuti Yeni Safak, Rabu 29 September 2021.
“Setiap undang-undang dan perjanjian internasional yang tidak melawan Islam dan pemerintah Taliban dan prinsip-prinsip akan dihormati oleh kelompok itu,” tegasnya.
Sharaey menambahkan diplomat Tiongkok meyakinkan pemimpin Taliban bahwa Beijing ingin mempertahankan hubungan diplomatik dengan kelompok itu dan membantu mencabut sanksi dan bahwa selama pertemuan itu, Sharaey menekankan bahwa kelompok itu ingin membangun hubungan 'baik dan bersahabat' dengan dunia.
Konstitusi era Shah 1964 sebelumnya diberlakukan kembali selama pemerintahan sementara setelah jatuhnya rezim pertama Taliban pada 2001. Konstitusi itu kemudian diubah setelah negara itu mengadopsi Konstitusi baru pada 2004.
Selama rezim pertama mereka pada 1996 hingga 2001, Taliban tidak memiliki Konstitusi tetapi diatur melalui keputusan berbasis Syariat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News