"Pagi tadi, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan menyiapkan semua rencana sampai ke tahap kontijensi untuk menghadapi situasi keadaan darurat ini," katanya dalam video tersebut.
Baca: KBRI Larang WNI di Kazakhstan Ikut dalam Unjuk Rasa.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Fadjroel mengungkapkan situasi terkini di sana. Ia menuturkan, pada 4 Januari lalu, presiden dan wakil presiden Kazakhstan telah menyatakan negara dalam keadaan darurat sejak 4 hingga 11 Januari 2022.
"Juga diberlakukan jam malam setiap hari mulai dari pukul 23.00 hingga 07.00," lanjut Fadjroel.
Ia menuturkan, terdapat 141 warga negara Indonesia (WNI) di Kazakhstan dan tiga di Tajikistan.
"Sampai hari ini, kami menjamin dan memberitahukan kepada keluarga di Indonesia, bahwa keadaan mereka sehat dan aman," tuturnya.
Fadjroel menambahkan, KBRI Nur Sultan akan tetap melayani mereka terlebih yang membutuhkan bantuan. Karenanya, KBRI membuka hotline bagi para WNI yang membutuhkan informasi dan bantuan di nomor +7 771 836 0245.
KBRI Nur Sultan mengimbau para WNI untuk selalu waspada dan berhati-hati. Tak hanya itu, WNI juga diminta menjauhi kerumunan.
"Tidak bepergian ke luar rumah kecuali untuk hal-hal yang penting, mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah setempat dan menjaga ketertiban," kata KBRI Nur Sultan dalam pernyataan tertulis.
WNI dilarang untuk ikut dalam aksi-aksi massa yang dilakukan di wilayah mereka berada. Tak hanya itu, WNI juga dilarang memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi di Kazakhstan.
KBRI mengajak para WNI saling berkomunikasi untuk mengetahui situasi di kota atau wilayah masing-masing.
"Berkomunikasi dengan KBRI melalui grup WNI maupun jalur-jalur komunikasi untuk memberikan update kondisi masing-masing dan melaporkan hal-hal yang penting diketahui bersama," pungkas mereka.