Hubungan antara kedua Korea berada di salah satu titik terendah, dengan Korea Utara meningkatkan pengujian senjata karena Seoul dan Washington meningkatkan kerja sama militer.
Pada Kamis kemarin, Menteri Pertahanan Korut memperingatkan, kunjungan kapal selam berkemampuan nuklir AS ke Busan minggu ini. Kunjungan itu yang pertama sejak 1981.
Kunjungan tersebut dapat memenuhi ambang hukum bagi Korea Utara untuk menggunakan senjata nuklirnya.
Korea Utara tahun lalu mengadopsi undang-undang nuklir menyeluruh, menetapkan serangkaian skenario, di mana ia dapat menggunakan nuklirnya, termasuk serangan nuklir pre-emptive jika terancam.
"Seperti yang telah 'dijelaskan' oleh Seoul dan Washington sebelumnya, setiap serangan nuklir terhadap aliansi akan menghadapi tanggapan segera, luar biasa dan tegas," kata Kementerian Pertahanan Korsel dalam sebuah pernyataan pada Jumat, 21 Juli 2023, dikutip dari AFP.
"Jika ini terjadi, rezim Korea Utara akan menghadapi akhirnya," tambahnya.
Kunjungan pelabuhan kapal selam AS, dianggap sebagai tanggapan defensif yang sah terhadap ancaman nuklir Pyongyang yang sedang berlangsung, oleh Korsel.
Kunjungan tersebut disetujui selama perjalanan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ke Washington pada bulan April, ketika dia dan Presiden AS Joe Biden mengeluarkan peringatan keras yang sama kepada Pyongyang tentang konsekuensi akhir dari penggunaan senjata nuklir.
"Serangan nuklir oleh Korea Utara terhadap Amerika Serikat atau sekutunya akan mengakhiri rezim apa pun yang mengambil tindakan seperti itu," kata Biden kepada wartawan saat itu.
Mengumumkan undang-undang nuklir barunya tahun lalu, Kim Jong-un mengatakan, status negara itu sebagai kekuatan nuklir sekarang "tidak dapat diubah", secara efektif menghilangkan kemungkinan pembicaraan denuklirisasi.
Analis mengatakan ini dapat digunakan untuk membenarkan kemungkinan penggunaan nuklir Korut bahkan dalam menghadapi serangan konvensional.
"Korea Utara adalah satu-satunya entitas yang mengadopsi Undang-Undang Kebijakan Kekuatan Nuklir, yang mencakup serangan pencegahan ilegal," kata kementerian pertahanan.
"Pyongyang juga mengulangi latihan serangan pendahuluan dan ancaman serangan nuklir terhadap aliansi Seoul-Washington," tambahnya.
Dalam undang-undang kebijakan nuklir tahun 2013 yang sekarang sudah tidak berlaku lagi, Korea Utara hanya mengatakan bahwa senjata nuklirnya dapat digunakan untuk "mengusir invasi atau serangan dari negara senjata nuklir yang bermusuhan dan melakukan serangan balasan".
Tetapi undang-undang yang baru diadopsi sekarang mencantumkan lima skenario di mana Korut mengatakan dapat membenarkan penggunaan senjata nuklir.
Selain serangan terhadap kepemimpinan atau sistem komando dan kontrol nuklir Korea Utara, skenarionya termasuk "situasi yang tak terelakkan di mana Korea Utara terpaksa menyesuaikan diri dengan krisis bencana terhadap keberadaan negara", dan "kebutuhan akan (sebuah) operasi untuk mencegah perluasan dan perpanjangan perang".
Baca juga: JCS: 2 Rudal Balistik Jarak Pendek Diluncurkan Korea Utara ke Laut Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News