Pemilu kali ini diperkirakan akan menjadi persaingan ketat di tengah garis patahan politik, kekhawatiran mengenai ekonomi, serta kekhawatiran tentang banjir monsun.
Memimpin koalisi Barisan Nasional (BN) adalah Perdana Menteri petahana, Ismail Sabri Yaakob, yang bersaing melawan ketua Pakatan Harapan (PH) dan pemimpin oposisi lama Anwar Ibrahim, serta mantan perdana menteri dan ketua Perikatan Nasional (PN) Muhyiddin Yassin.
Dan untuk pertama kalinya, generasi baru pemilih muda berusia 18 hingga 20 tahun juga akan ikut mencoblos.
Di tengah persiapan untuk pemilihan umum ke-15 negara itu, ada banyak pembicaraan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di tempat pemungutan suara, dengan beberapa saran berdasarkan fakta dan rekomendasi lain berdasarkan rumor lama.
Pemilu ini untuk pertama kalinya dilakukan di tengah pandemi covid-19. Berbagai aturan tentu dikeluarkan oleh Pemerintah Malaysia untuk memilih. Apa saja?
1. Bawa Bukti Identitas
Para pemilih diwajibkan membawa bukti identitas mereka, baik itu KTP, paspor, SIM, atau dokumen identitas sementara. "Jangan panik karena dokumen lain selain KTP dapat digunakan selama pemungutan suara," kata Komisi Pemilihan Malaysia (SPR), dilansir dari Channel News Asia, Kamis, 17 November 2022.
Jika pemilih kehilangan kartu identitasnya, mereka dapat memperoleh tanda terima laporan kartu identitas yang hilang dan menggunakannya sebagai bukti identitas mereka.
2. Ponsel Harus Ditaruh di Meja Panitia
Menurut pedoman yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Malaysia (SPR) bulan ini, para pemilih akan diminta untuk meninggalkan ponsel mereka di meja petugas sebelum menuju ke stasiun penandaan untuk menandai surat suara mereka.
Mereka kemudian akan mengambil ponsel mereka saat mereka keluar dari tempat pemungutan suara.
Baca juga: Pemilu Malaysia Digelar Pekan Depan, Ini Dia Para Kandidatnya
Tanda “tidak membawa handphone” dan “dilarang menggunakan handphone” ditulis di infografis SPR yang dikeluarkan pada 9 November lalu. Ada juga indikasi yang mengingatkan pemilih untuk selalu diam.
3. Boleh Pakai Sandal, Tapi Tidak Pakaian Politik
SPR meminta pemilih tidak mengenakan pakaian atau barang apapun yang berlambang partai politik atau nama kandidat. Mereka juga mengumumkan kepada para pemilih bahwa tidak ada aturan berpakaian yang melarang celana pendek atau sandal.
4. Usai Memilih Harus Celup Jari ke Tinta
Seperti di Indonesia, pemilu di Malaysia mewajibkan pemilihnya untuk mencelupkan jari ke tinta usai memilih. Hal ini diperlukan untuk mencegah masyarakat memilih lebih dari satu kali.
Malaysia mewajibkan pemilih untuk mencelupkan jari telunjuk kirinya ke dalam tinta yang tak terhapuskan sebelum menerima slip pencoblosan.
Semua pemilih akan diperiksa kedua tangannya oleh sekretaris pemungutan suara sebelum menandatangani. Anggota masyarakat hanya akan menerima surat suara mereka setelah langkah ini.
5. Tidak Wajib Pakai Hand Sanitizer
Komisi Pemilihan telah membantah klaim bahwa pemilih harus menggunakan pembersih tangan setelah jari telunjuk mereka ditinta.
“Pemilih tidak diwajibkan menggunakan hand sanitizer sebelum mencoblos pada hari pencoblosan,” ujar SPR.
6. Wajib Pakai Masker
Karena masih dalam situasi pandemi covid-19, pemilih diwajibkan memakai masker. Mereka juga harus mematuhi persyarakat menjaga jarang yang aman.
Bahkan, pemilih pemilu Malaysia dilarang menggunakan transportasi publik, termasuk layanan e-hailing saat melakukan perjalanan ke TPS. Mereka juga harus segera kembali ke rumah setelah memilih.
Demikian aturan bagi pemilih yang akan memberikan suaranya di pemilu Malaysia. Siapa yang bakal jadi perdana menteri Negeri Jiran selanjutnya ya?
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News