Dilansir dari Channel News Asia, Senin, 15 November 2021, Mahkamah Konstitusi Thailand mengumumkan pada Rabu kemarin bahwa tiga pemimpin aksi protes telah menyampaikan pidato yang dinilai "bertujuan menggulingkan monarki konstitusional."
Putusan Mahkamah Konstitusi Thailand tidak berujung pada hukuman pidana bagi para pedemo. Namun menurut sejumlah pengamat, putusan tersebut dapat mengecilkan ruang bagi para aktivis yang ingin terus mendorong reformasi monarki Thailand.
"Kami tidak berusaha menggulingkan negara ini. Reformasi justru diperlukan agar negara ini lebih baik," teriak pemimpin protes, Thatchapong Kaedam, saat para demonstran melambaikan plakat yang mengatakan "reformasi tidak sama dengan penggulingan."
"Mahkamah Konstitusi sedang merebut kekuasaan dari rakyat," kata Kaedam.
Baca: Thailand Memanas, Pengadilan Anggap Reformasi Upaya Menggulingkan Kerajaan
Para pengunjuk rasa melempar dan membakar sejumlah boneka yang menyerupai sosok hakim Mahkamah Konstitusi dari sebuah jembatan. Sekelompok biksu yang juga ikut berunjuk rasa memberikan gestur tiga jari sebagai bentuk dukungan terhadap demokrasi.
Menjelang malam hari, para pengunjuk rasa mulai berbaris menuju kedutaan besar Jerman. Aksi itu dilakukan dalam menyindir aktivitas Raja Thailand yang sering melakukan kunjungan ke Eropa.
Menurut seorang reporter AFP, Kepolisian Thailand sempat bentrok dengan beberapa demonstran. Mereka menembakkan peluru karet yang mengenai setidaknya satu pengunjuk rasa. Korban dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans. (Nadia Ayu Soraya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News