Jakarta: Tahap satu penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Pertahanan 5 Negara telah selesai dilakukan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pembahasan ini dilakukan oleh tiga kementerian.
“Saya bersama Wakil Menteri Pertahanan dan Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM telah menyelesaikan pembahasan tahap pertama RUU Kerja Sama Pertahanan dengan 5 Negara, yaitu Brasil, India, Kamboja, Prancis dan Persatuan Emirat Arab,” kata Menlu Retno usai pertemuan di DPR RI.
Ia mengatakan bahwa bersama dua kementerian mitra lainnya, mereka menyampaikan pandangan terkait kerja sama dan mendengarkan pendapat dari semua fraksi.
“Ada sembilan fraksi dan mereka setuju agar RUU ini dapat dilanjutkan pembahasannya, dan juga sepakat untuk membentuk Panja,” lanjut Retno.
Setelah itu, sambung Menlu Retno, RUU akan dibahas di tahap dua di sidang paripurna.
Menlu Retno menegaskan, kerja sama ini semakin penting karena dapat meningkatkan ketahanan nasional Indonesia d tengah dunia yang tidak pasti. Terlebih, rivalitas geopolitik dunia juga semakin tajam.
“Kerja sama ini dilakukan dengan menghormati dan menjalankan prinsip dasar negara, antara lain politik luar negeri bebas aktif,” ucap Menlu Retno.
“Dan saya tadi menekankan, kerja sama ini bukan pakta pertahanan atau aliansi militer,” tegasnya.
Menlu Retno menegaskan, kerja sama ini sebagai penguatam hubungan dalam rangka turut menjaga integritas wilayah Indonesia dan memperkuat pertahanan, serta untuk menjaga perdamaian dunia.
“Kerja sama dengan lima negara tersebut bidangnya bermacam-macam, ada pertukaran kunjungan, dialog, capacity building, kerja sama ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dan beberapa negara membuka peluang untuk join development dan join marketing,” pungkasnya.
Baca juga: Bersama India, Indonesia Ingin Bergerak Menuju Kemandirian Industri Pertahanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di