Sebuah mobil yang membawa atribut partai Suu Kyi melewati kendaraan militer di Yangon, Myanmar pada 15 Februari 2021. (YE AUNG THU/AFP)
Sebuah mobil yang membawa atribut partai Suu Kyi melewati kendaraan militer di Yangon, Myanmar pada 15 Februari 2021. (YE AUNG THU/AFP)

Layanan Internet di Myanmar Pulih usai Perpanjangan Penahanan Suu Kyi

Marcheilla Ariesta • 15 Februari 2021 15:27
Yangon: Layanan internet di Myanmar telah dipulihkan setelah delapan jam padam di banyak wilayah. Pemulihan layanan internet dilakukan usai penahanan terhadap pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, diperpanjang hingga 17 Februari mendatang.
 
Demonstran kembali turun ke jalanan sejumlah kota besar di Myanmar pada Senin, 15 Februari 2021, meski pasukan keamanan mengerahkan kendaraan lapis baja. Pasukan tambahan terlihat di Yangon, pusat komersial dan kota terbesar di negara itu.
 
"Berpatroli dengan kendaraan lapis baja berarti mereka memang sengaja mengancam orang-orang," kata Nyein Moe, pedemo berusia 46 tahun, dilansir dari Channel News Asia.

"Orang-orang berbaris di jalanan dan mereka tidak peduli ditangkap atau ditembak. Kami tidak bisa berhenti sekarang. Ketakutan dalam pikiran kami akan pergi," imbuh dia.
 
Penahanan Suu Kyi atas tuduhan mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal akan kedaluwarsa pada hari ini. Tapi pengacaranya mengatakan dia akan ditahan hingga Rabu untuk sidang pengadilan.
 
Suu Kyi telah berbicara dengan hakim melalui konferensi video, kata tim hukumnya, dan dia telah bertanya apakah dia bisa menyewa pengacara.
 
Khin Maung Zaw, pengacara Suu Kyi, mengatakan dia masih berusaha untuk melihat kliennya sejalan dengan hukum. Ketika ditanya tentang keadilan persidangan, pengacara berkata "Apakah itu adil atau tidak, Anda dapat memutuskan sendiri."
 
Militer Myanmar atau Tatmadaw menahan Suu Kyi beserta sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Presiden U Win Myint, di awal kudeta pada 1 Februari lalu. Tatmadaw mengaku mengambil alih kekuasaan karena pemerintah tak kunjung menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilu 2020.
 
Kedua pemimpin kemudian didakwa di sebuah pengadilan -- jika Suu Kyi atas kasus walkie-talkie, Win Myint dituding melakukan dugaan pelanggaran Undang-Undang Manajemen Bencana Alam.
 
Baca:  Sekjen PBB Khawatir atas Perkembangan Situasi di Myanmar
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan