Dalam sambutannya, Konsul Aris Heru Utomo menyampaikan diterbitkannya e-paspor adalah untuk menjawab kebutuhan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, termasuk yang menjadi pekerja migran di wilayah kerja Konsulat RI Tawau.
E-paspor adalah paspor yang memiliki chip untuk menyimpan data biometrik, yaitu bentuk wajah dan sidik jari pemilik.
“Dengan adanya penambahan fitur e-paspor pada layanan imigrasi, tentunya akan semakin mempermudah dan menambah kebanggaan serta percaya diri bagi WNI, termasuk pekerja migran Indonesia yang bekerja di wilayah kerja Konsulat RI Tawau, Sabah Malaysia, yang meliputi Tawau, Kunak, Kalabakan, Lahad Datu dan Semporna,” papar Konsul Aris Heru Utomo, dalam keterangan tertulis KRI Tawau yang diterima Medcom.id, Minggu, 29 September 2024.
Ditambahkan oleh Konsul RI bahwa peluncuran e-paspor ini merupakan upaya meningkatkan layanan Perwakilan RI kepada WNI sebagai bagian dari prioritas kebijakan luar negeri, pelayanan dan pelindungan WNI.
Diharapkan layanan e-paspor di Konsulat RI Tawau akan dapat mendukung upaya Indonesia meningkatkan people-to-people contact di wilayah kerja Konsulat RI Tawau, baik antar pelaku bisnis dan peningkatan pekerja migran Indonesia berdokumen saat bekerja di Malaysia.
Paspor elektronik dilengkapi dengan chip data biometrik yang memberikan kemudahan bagi pemegangnya saat melewati gerbang otomatis (autogate) di bandara. Dengan fitur keamanan yang lebih mutakhir, paspor elektronik lebih aman dari potensi pemalsuan dan memudahkan WNI di Malaysia dalam proses pemeriksaan imigrasi.
Sebagai simbol peresmian layanan e-paspor, Staf Teknis Imigrasi Konsulat RI Tawau Muhammad Gazel Enim Febrianto memberikan e-paspor pertama kepada Konsul RI Aris Heru Utomo dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Konsulat RI Tawau Diah Mandarasih Utomo.
Baca juga: Temui Ketua Menteri Sabah, Konsul RI Tawau Bahas Peningkatan Kerja Sama
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News