"Rancangan resolusi Majelis Umum menyerukan kepada angkatan bersenjata Myanmar untuk segera menghentikan semua kekerasan terhadap demonstran damai, anggota masyarakat sipil, perempuan, pemuda, dan anak-anak," kata seorang diplomat PBB, dilansir dari Channel News Asia.
Rancangan resolusi juga menyerukan militer Myanmar untuk mengakhiri keadaan darurat, menghentikan semua kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai. Mereka juga meminta junta menghormati keinginan rakyat seperti yang diungkapkan dalam hasil pemilihan November tahun lalu.
Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik. Berbeda dengan 15 anggota Dewan Keamanan PBB, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum.
Baca juga: Lebih dari 800 Orang Tewas di Tangan Junta Myanmar Sejak Kudeta
Myanmar berada dalam krisis sejak tentara menggulingkan pemerintahan terpilih yang dipimpin Aung San Suu Kyi dan menahannya beserta dengan pejabat partai Liga Nasional untuk Demokrasi. Draf teks PBB menyerukan pembebasan mereka.
Militer, yang telah membentuk junta junta yang berkuasa, mengeluhkan kecurangan dalam pemilihan November yang mengembalikan Aung San Suu Kyi ke tampuk kekuasaan. Namun, komisi pemilihan mengatakan pemungutan suara itu adil.
Kelompok advokasi mengatakan setidaknya 788 orang terbunuh oleh pasukan keamanan junta dalam tindakan keras terhadap kudeta militer. Militer, yang membantah angka itu, malah memberlakukan pembatasan ketat pada media, informasi, dan Internet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News