Ini merupakan repatriasi tahap kedua setelah sebelumnya pada 14 Mei telah dilakukan repatriasi tiga ABK WNI. Total 9 ABK WNI telah kembali ke Tanah Air setelah tertahan di perairan Vietnam kurang lebih delapan bulan.
Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri Indonesia, Sabtu, 18 Juni 2022, para ABK WNI telah tertahan di perairan Vietnam bagian Selatan sejak November 2021 akibat cuaca buruk (force majeure) yang menyebabkan insiden kerusakan fasilitas tiang pancang pembangkit listrik dan jaring nelayan Vietnam karena tertabrak tongkang dari kapal MJSS.
Selama tertahan kurang lebih 8 bulan di perairan Vietnam, kapten dan seluruh ABK WNI di kapal berbendera Indonesia tersebut telah mengikuti semua aturan dan ketentuan yang diberlakukan oleh otoritas setempat.
KJRI Ho Chi Minh City dengan dukungan otoritas setempat telah beberapa kali mengunjungi kapal untuk membawakan bahan logistik makanan dan kebutuhan lainnya, termasuk mendatangkan dokter.
Selanjutnya, Perwakilan RI di Vietnam akan berupaya untuk mendorong percepatan penanganan kasus permintaan ganti rugi yang dihadapi kapal MJSS dimaksud sesuai dengan ketentuan berlaku.
Di sela-sela proses pemulangan ABK, KJRI HCMC juga berupaya memberikan edukasi kepada para ABK WNI untuk senantiasa mengedepankan unsur kehati-hatian dalam menerima pekerjaan mengingat saat ini marak bermunculan penipuan lowongan pekerjaan di luar negeri.
Baca: KBRI Hanoi Berhasil Pulangkan 13 ABK WNI yang Tertahan di Vietnam
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News