Pasukan Pengaman Presiden Filipina disuntik vaksin covid-19 tanpa izin. Foto: AFP.
Pasukan Pengaman Presiden Filipina disuntik vaksin covid-19 tanpa izin. Foto: AFP.

Tanpa Izin, Paspampres Duterte Disuntik Vaksin Covid-19

Marcheilla Ariesta • 30 Desember 2020 21:03
Manila: Unit Pasukan Khusus Militer Filipina telah mendapat suntikan vaksin virus korona (covid-19). Padahal, belum ada vaksin yang disetujui oleh badan regulator di negara itu.
 
Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorenzana membenarkan jika vaksin tersebut 'diselundupkan'. Menurutnya, anggota Kelompok Keamanan Presiden (PSG) telah memperoleh vaksin tanpa izin pemerintah. 
 
"Ya diselundupkan, karena mereka tidak resmi, maka hanya pemerintah yang bisa mengotorisasi," ujar Delfin, dilansir dari Channel News Asia, Rabu, 30 Desember 2020.

"Mereka perlu menjelaskan karena melanggar peraturan FDA," tuturnya.
 
Baca juga: Filipina Perpanjang Larangan Penerbangan dari Inggris
 
Dia menambahkan bahwa vaksinasi tanpa izin tersebut dibenarkan.
 
"Itu (Vaksinasi) dibenarkan. Vaksin itu akan melindungi mereka sehingga mereka tidak akan terinfeksi dan pada saat yang sama, mereka dapat melindungi presiden," imbuhnya.
 
Pada Selasa kemarin, kepala PSG, Brigjen Jesus Durante mengatakan bahwa beberapa anggota unit telah secara sukarela divaksin virus korona dengan itikad baik. Presiden Rodrigo Duterte baru diberitahu setelah vaksinasi dilakukan.
 
Durante mengatakan unit tersebut tidak bisa menunggu persetujuan. Ia juga tidak mengungkapkan bagaimana vaksin itu diperoleh dan vaksin apa yang digunakan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan