Bebek karet berwarna kuning menjadi simbol unjuk rasa pro-demokrasi di Thailand pada 2020. (AFP)
Bebek karet berwarna kuning menjadi simbol unjuk rasa pro-demokrasi di Thailand pada 2020. (AFP)

Gara-Gara Jual Kalender Gambar Ban Bebek, Pria Thailand Dipenjara 2 Tahun

Marcheilla Ariesta • 08 Maret 2023 15:50
Bangkok: Pengadilan di Thailand memenjarakan seorang pria selama dua tahun hanya karena menjual kalendar bernuansa satire. Kalendar itu menampilkan gambar bebek karet berwarna kuning yang menurut jaksa penuntut dianggap mencemarkan nama baik keluarga Kerajaan Thailand.
 
Kalender tahun 2021 menampilkan gambar serangkaian bebek karet dalam pose yang diputuskan pengadilan Bangkok menyerupai raja Thailand, sosok yang dilindungi undang-undang lese majeste paling ketat di dunia. Pelanggaran aturan tersebut dapat berujung pada hukuman 15 tahun penjara.
 
Narathorn Chotmankongsin, 26, pada awalnya dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.

"Awalnya ia dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun karena menjual kalender di halaman Facebook pro-demokrasi Ratsadon yang populer," kata Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand (TLHR), dilansir dari Malay Mail, Rabu, 8 Maret 2023.
 
"Tapi hukuman itu diringankan menjadi dua tahun tanpa pembebasan bersyarat setelah terdakwa memberikan kesaksian yang bermanfaat untuk pertimbangan," kata TLHR.
 
TLHR sendiri merupakan sebuah kelompok hukum yang bertindak dalam banyak kasus lese majeste.
 
Ban bebek kuning menjadi simbol tak sengaja dari gerakan protes pro-demokrasi di Thailand pada 2020. Kala itu, para demonstran menggunakan ban bebek tiup berukuran besar untuk melindungi diri dari gas air mata polisi dan meriam air.
 
Perlengkapan bertema unggas karet dengan cepat mendominasi pawai jalanan di Thailand, menampilkan segala hal mulai dari topi hingga jepit rambut.
 
Penggunaan undang-undang lese majeste Thailand telah meningkat secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir. Menurut TLHR, lebih dari 200 orang dituntut sejak 2020.
 
Human Rights Watch (HRW) mengatakan, keputusan pengadilan menunjukkan bahwa pihak berwenang Thailand sekarang berusaha menghukum aktivitas apa pun yang mereka anggap menghina monarki.
 
"Kasus ini mengirim pesan ke semua warga Thailand, dan ke seluruh dunia, bahwa Thailand bergerak lebih jauh dari, bukan lebih dekat, demokrasi yang menghormati hak asasi manusia," pungkas direktur HRW Asia Elaine Pearson.
 
Baca juga:  Hina Monarki, Warga Thailand Dijatuhi Hukuman Penjara 28 Tahun
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan