Raja Thailand saat bertemu warganya. Foto: AFP
Raja Thailand saat bertemu warganya. Foto: AFP

Hina Monarki, Warga Thailand Dijatuhi Hukuman Penjara 28 Tahun

Marcheilla Ariesta • 27 Januari 2023 15:59
Bangkok: Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman 28 tahun penjara kepada seorang warganya. Ia menghina monarki dalam unggahan online.
 
Hukum lese-majeste Kerajaan Bangkok termasuk yang paling keras di dunia. Kelompok hak asasi mengatakan, hukum ini disalahgunakan untuk menekan debat publik.
 
Pengadilan di kota utara Chiang Rai memutuskan Mongkol Tirakote (29), seorang penjual pakaian daring dan aktivis, bersalah dalam dua kasus pencemaran nama baik kerajaan yang terpisah. "Hukuman penjaranya awalnya 42 tahun tetapi pengadilan menguranginya setelah kesaksiannya," kata pengacaranya kepada AFP, Jumat, 27 Januari 2023.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pengacaranya mengatakan, Mongkol bermaksud mengajukan banding dan pengadilan memberinya jaminan sebesar 300.000 baht (setara Rp136,6 juta).
 
Hukuman pencemaran nama baik kerajaan di Thailand dapat membawa hukuman penjara hingga 15 tahun per dakwaan. Mongkol juga menghadapi tuduhan pencemaran nama baik kerajaan ketiga yang terpisah atas postingan daring dari tahun lalu dan akan kembali ke pengadilan pada Maret mendatang.
 
Peneliti senior Human Rights Watch Sunai Phasuk mengatakan, hukuman 28 tahun itu adalah hukuman penjara tertinggi kedua yang dijatuhkan oleh pengadilan Thailand untuk kasus pencemaran nama baik kerajaan.
 
Pada 2021, pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman 43 tahun kepada seorang wanita yang diidentifikasi sebagai Anchan karena menghina monarki. Nama belakang Anchan dirahasiakan oleh pengacara hak asasi manusia untuk melindungi kerabatnya.
 
Hukumannya awalnya 87 tahun dan dia tetap di penjara.
 
Seolah-olah dimaksudkan untuk melindungi keluarga kerajaan Thailand dari pencemaran nama baik, penghinaan atau ancaman, pasal 112 KUHP ditafsirkan secara luas untuk memasukkan kritik terhadap monarki.
 
Terjadi penurunan tuduhan pencemaran nama baik kerajaan selama beberapa tahun di Thailand. Namun, protes massal yang dipimpin pemuda pada 2020, yang menyerukan perubahan demokrasi dan reformasi monarki, mengalami peningkatan kasus.
 
Lebih dari 200 kasus telah diajukan terhadap aktivis pro-demokrasi sejak November 2020. Data tersebut berdasarkan catatan Thai Lawyers for Human Rights.
 

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id.
 
(FJR)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif