Nik mengatakan, ia telah mengirim surat kepada mitranya dari Indonesia pekan ini mengenai kabut asap.
"Kami menyampaikan surat untuk memberitahu pemerintah Indonesia dan mendesak mereka agar mengambil tindakan mengenai masalah ini," katanya dalam sebuah wawancara, dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 6 Oktober 2023.
"Kita tidak bisa terus menganggap kabut asap sebagai sesuatu yang normal," lanjutnya.
Ia kembali menegaskan, sebagian besar titik api yang terindikasi kebakaran berada di Indonesia.
Ia menambahkan, pemerintah juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan perkebunan milik Malaysia yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan mereka mematuhi hukum dan mencegah pembakaran.
Ia menyerukan tindakan bersama ASEAN baik melalui undang-undang atau perjanjian untuk mencegah kabut asap tahunan.
"Saya berharap setiap negara bisa terbuka untuk mencari solusi karena dampak kabut asap sangat besar terhadap perekonomian, pariwisata, dan khususnya kesehatan," katanya.
Menurutnya, Malaysia masih serius mempertimbangkan undang-undang serupa dengan Singapura yang mewajibkan perusahaan bertanggung jawab atas polusi udara.
Baca juga: Kirim Surat Terkait Kabut Asap, Malaysia Tunggu Jawaban Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News