Malaysia dihadapkan pada masalah kabut asap. Foto: Malay Mail
Malaysia dihadapkan pada masalah kabut asap. Foto: Malay Mail

Kirim Surat Terkait Kabut Asap, Malaysia Tunggu Jawaban Indonesia

Fajar Nugraha • 05 Oktober 2023 20:05
Kuala Lumpur: Malaysia telah mengirimkan surat kepada Indonesia sehubungan dengan kerja sama berdasarkan Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Batas. Hal tersebut disampaikan Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Nik Nazmi Nik Ahmad.
 
Dia mengatakan, surat itu telah dikirim ke mitranya di Indonesia mengikuti instruksi dari Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim pada Selasa (3 Oktober) untuk berkoordinasi dengan mitranya di ASEAN untuk menyelesaikan masalah kabut asap lintas batas.
 
“Saya sudah mengirim surat ke Indonesia. Kemarin Perdana Menteri sudah menginstruksikan kementerian untuk mengoordinasikan masalah kabut asap ini,” ujar Nik Nazmi.

“Sesuai dengan instruksi tersebut, saya mengirimkan surat kepada mitra saya di Indonesia,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Pameran dan Konferensi International Green Technology and Eco Products Malaysia (IGEM), di Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023, dikutip dari The Star, Kamis 5 Oktober 2023.
 
Menurut Nik, Malaysia masih menunggu tanggapan Indonesia mengenai kerja sama berdasarkan Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Batas.
 
Menteri Nik Nazmi Nik Ahmad mengatakan, Malaysia belum menerima tanggapan apa pun setelah mengirimkan surat ke negara tersebut dan berharap mendapat tanggapan dari mereka segera.
 
"Suratnya sudah kami kirimkan langsung dan juga ke kedutaan mereka. Kami tunggu tanggapan mereka,” katanya dalam jumpa pers di International Greentech and Eco Products Exhibition and Conference Malaysia 2023 (IGEM 2023) di sini.
 
Sementara itu, ia mengatakan, berdasarkan data terkini Asean Specialized Meteorological Center (ASMC) yang berbasis di Singapura, terdapat sembilan titik api yang terdeteksi di Sarawak. Sedangkan di Indonesia terdapat 16 titik panas di Sumatera dan 193 titik api di Kalimantan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan