"Tim Perlindungan WNI KBRI Phnom Penh telah menemui para WNI untuk memastikan mereka dalam keadaan baik dan aman. Selanjutnya, tim akan melakukan pendalaman dan identifikasi korban TPPO dan proses pemulangan ke Indonesia," ujar Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Sudirman Haseng, dalam keterangan di situs Kementerian Luar Negeri, Rabu, 14 Desember 2022.
Total 34 WNI tersebut kini ditampung di Central Police di Kompleks Kementerian Dalam Negeri Kamboja di Phnom Penh. Mereka akan menjalani proses wawancara dan penyelidikan oleh Kepolisian Kamboja yang diperkirakan memakan waktu 3-5 hari.
Sejak Januari 2020 hingga Oktober tahun 2022, KBRI Phnom Penh telah menangani kasus korban penipuan online sebanyak 679 orang dan jumlahnya terus bertambah.
"Kami prihatin dengan banyaknya kasus serupa yang terus bermunculan. Kita perlu memperkuat langkah pencegahan sejak dari hulu," tegas Dubes Sudirman.
Deteksi dini di hulu menjadi kunci dari upaya pencegahan terjadinya kasus ini berulang kembali. Pemerintah senantiasa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah, menjaga dan melaporkan modus-modus penipuan kerja ke luar negeri di media sosial.
"Dari pendalaman kasus selama ini, tidak semua WNI adalah korban. Ada juga di antara mereka yang menjadi perekrut, bahkan ada yang setelah dipulangkan, malah kembali lagi bekerja di perusahaan serupa," papar Dubes Sudirman.
KBRI Phnom Penh saat ini terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan Imigrasi Kamboja untuk proses penyelidikan dan pemulangan ke-34 WNI tersebut.
Baca: 34 WNI Berhasil Diselamatkan, Dasco: Berkat Kerja Sama Polri dan Polisi Kamboja
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News