Jakarta: Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja berhasil diselamatkan. Hal ini dinilai terjadi berkat kerja sama antarpenegak hukum di Indonesia dan Kamboja.
“Akhirnya kemarin sore, operasi pembebasan sandera 34 WNI asal Sulut berhasil dilakukan berkat kerja sama antara Polri dan kepolisian Kamboja,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Jakarta, Minggu, 11 Desember 2022.
Dasco menjelaskan 34 WNI asal Sulawesi Utara ini awalnya ditawarkan bekerja di salah satu perusahaan yang berada di Kota Poi Pet, Kamboja, sebagai costumer service. Namun setibanya di Kamboja mereka dipekerjakan sebagai sceamer untuk menipu warga Indonesia.
“Akan tetapi niat mereka untuk berhenti bekerja di perusahaan itu dan ingin pulang ke Indonesia ditahan oleh bos perusahaan tersebut,” ungkap Dasco.
Dasco mengapresiasi kesigapan Polri melalui Atasenya di Kamboja yang telah berhasil menemukan ke-34 WNI itu. Saat ini, kata Dasco, ke-34 WNI tersebut tengah dilakukan pendataan sebelum kembali dipulangkan ke Indonesia.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama Kepolisian Kamboja membebaskan 34 WNI yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet Kamboja.
"Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.
Judha mengatakan sebelumnya pada 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia.
KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat sehingga pada 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.
Ke-34 WNI tersebut, kata dia, saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.
Proses tersebut diperkirakan selesai dalam waktu satu pekan sebelum para WNI itu diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.
Judha menuturkan bahwa kasus WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat.
Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun, kasus baru masih terus bermunculan.
Jakarta: Sebanyak 34 warga negara Indonesia (
WNI) yang disekap di
Kamboja berhasil diselamatkan. Hal ini dinilai terjadi berkat kerja sama antarpenegak hukum di Indonesia dan Kamboja.
“Akhirnya kemarin sore, operasi pembebasan sandera 34 WNI asal Sulut berhasil dilakukan berkat kerja sama antara Polri dan kepolisian Kamboja,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Jakarta, Minggu, 11 Desember 2022.
Dasco menjelaskan 34 WNI asal Sulawesi Utara ini awalnya ditawarkan bekerja di salah satu perusahaan yang berada di Kota Poi Pet, Kamboja, sebagai
costumer service. Namun setibanya di Kamboja mereka dipekerjakan sebagai
sceamer untuk menipu warga Indonesia.
“Akan tetapi niat mereka untuk berhenti bekerja di perusahaan itu dan ingin pulang ke Indonesia ditahan oleh bos perusahaan tersebut,” ungkap Dasco.
Dasco mengapresiasi kesigapan Polri melalui Atasenya di Kamboja yang telah berhasil menemukan ke-34 WNI itu. Saat ini, kata Dasco, ke-34 WNI tersebut tengah dilakukan pendataan sebelum kembali dipulangkan ke Indonesia.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia
(KBRI) di Phnom Penh bersama Kepolisian Kamboja membebaskan 34 WNI yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan
penipuan daring (
online scam) di Poipet Kamboja.
"Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.
Judha mengatakan sebelumnya pada 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia.
KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat sehingga pada 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.
Ke-34 WNI tersebut, kata dia, saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.
Proses tersebut diperkirakan selesai dalam waktu satu pekan sebelum para WNI itu diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.
Judha menuturkan bahwa kasus WNI yang menjadi korban perusahaan
online scam di Kamboja terus meningkat.
Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun, kasus baru masih terus bermunculan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)