PM Malaysia Najib Razak. (AFP)
PM Malaysia Najib Razak. (AFP)

Najib Razak Minta Maaf Terlibat Skandal Korupsi 1MDB

Marcheilla Ariesta • 25 Oktober 2024 15:22
Kuala Lumpur: Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, yang kini tengah menjalani hukuman penjara, pada Rabu lalu mengeluarkan permintaan maaf atas kesalahannya dalam menangani skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang bernilai miliaran dolar. 
 
Namun, ia tetap mempertahankan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya transfer ilegal dari dana negara tersebut.
 
Dalam surat yang dibacakan oleh putranya, Mohamad Nizar Mohd Najib, Najib mengungkapkan rasa sakit yang dirasakannya setiap hari akibat kegagalan 1MDB selama masa jabatannya sebagai Perdana Menteri dan Menteri Keuangan. 

“Untuk itu, saya ingin meminta maaf tanpa syarat kepada rakyat Malaysia,” kata Najib dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 25 Oktober 2024.
 
Najib, yang berusia 71 tahun, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada tahun 2022 atas tuduhan korupsi dan pencucian uang setelah secara ilegal menerima sekitar USD10 juta (Rp 145 Miliyar) dari bekas unit 1MDB, SRC International. Meski demikian, ia secara konsisten membantah keterlibatan langsung dalam skandal tersebut dan mengatakan penyelidikannya terhadap 1MDB saat itu terhambat.
 
Najib menyatakan bahwa dia menyesal tidak bertindak lebih tegas ketika pertanyaan terkait transaksi 1MDB mulai muncul. Meskipun telah memulai penyelidikan, Najib mengaku khawatir dengan risiko keuangan dan diplomatik yang ditimbulkan oleh skandal tersebut.
 
Permintaan maaf ini muncul beberapa hari setelah pemerintah Malaysia mengusulkan undang-undang baru yang memungkinkan penahanan rumah sebagai hukuman alternatif. Najib sendiri telah berupaya menjalani sisa hukuman penjaranya di rumah dan menuntut pemerintah mengkonfirmasi perintah kerajaan yang merekomendasikan penahanan rumah baginya.
 
Namun, Najib tetap mempertahankan ketidakbersalahannya, mengklaim bahwa pengusaha buron Jho Low serta dua eksekutif Petrosaudi berperan dalam menyedot dana SRC tanpa sepengetahuannya. Low, yang menghadapi dakwaan di Amerika Serikat dan Malaysia, serta dua eksekutif Petrosaudi, yang dihukum oleh pengadilan Swiss, semuanya membantah terlibat.
 
Najib menegaskan bahwa dana yang diterimanya berasal dari sumbangan politik dari Arab Saudi, bukan dari 1MDB. Meski begitu, pihak berwenang mengatakan Najib menerima lebih dari USD1 miliar atau sekitar Rp 15 Triliun yang terkait dengan 1MDB, termasuk transfer sebesar USD681 juta atau sekitar Rp 10 Triliun pada 2013, yang juga dibantah oleh Najib.
 
Najib akan kembali menghadapi persidangan pada 30 Oktober mendatang terkait tuduhan korupsi dan pencucian uang dalam kasus lainnya yang juga berhubungan dengan 1MDB. Pengadilan akan memutuskan apakah ia akan dibebaskan atau harus membela diri dalam kasus tersebut. (Angel Rinella)
 
Baca juga: Istri Najib Razak Belanja Barang Mewah hingga Rp5 Triliun dari Uang 1MDB
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan