Dalam operasi ini, sebanyak 2.714 orang dari 18 negara, termasuk 137 Warga Negara Indonesia (WNI), berhasil diselamatkan. Selain itu, berbagai peralatan elektronik dan komunikasi yang terkait dengan kegiatan online scam juga telah diamankan.
Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri RI, Kamis, 29 Juni 2023, KBRI Manila saat ini sedang melakukan pendataan dan wawancara menggunakan formulir identifikasi TPPO terhadap 137 WNI yang berhasil diselamatkan. Seluruh WNI tersebut dalam keadaan aman dan sehat.
Selanjutnya, KBRI Manila terus menjalin koordinasi dengan PNP terkait proses hukum yang akan dilakukan serta langkah-langkah repatriasi para WNI ke Indonesia.
Baca juga: Kemenlu RI Konfirmasi 137 WNI Korban TPPO Diselamatkan di Filipina
Sebelumnya pada Mei lalu, KBRI Manila telah melaksanakan repatriasi terhadap 53 WNI terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina. Proses repatriasi berjalan lancar atas kerja sama KBRI Manila dengan pihak-pihak terkait di Filipina, termasuk Biro Imigrasi dan Kepolisian Filipina.
Sejak operasi penyelamatan di awal Mei, KBRI Manila terus mendamping para WNI, mengurus dokumen perjalanan pulang ke Indonesia, mengurus proses keimigrasian di Filipina, mengkoordinasikan dengan instansi terkait di RI untuk penanganan pascaketibaan, hingga mengantar ke Bandara NAIA, Manila.
Repatriasi dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada 25 Mei 2023 sebanyak 20 WNI dan 26 Mei 2023 sebanyak 33 WNI. Para WNI yang berhasil direpatriasi ini merupakan bagian dari WNI yang diselamatkan dari daerah Clark, Pampanga, Filipina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News