Otoritas kesehatan di Sri Lanka, negara yang mayoritas warganya beragama Buddha, berkukuh semua pasien meninggal akibat covid-19 harus dikremasi terlepas dari apapun agama mereka.
Dilansir dari laman France 24 pada Senin, 14 Desember 2020, kebijakan kremasi ini diterapkan Pemerintah Sri Lanka sejak April lalu, usai sekelompok biksu Buddha berpendapat bahwa mengubur jasad pasien covid-19 dapat mencemari air tanah yang dikhawatirkan berujung pada lonjakan jumlah kasus.
Baca: Enam Tewas dalam Kerusuhan Terkait Covid-19 di Penjara Sri Lanka
Pekan kemarin, Jaksa Agung Sri Lanka memerintahkan agar 19 pasien meninggal covid-19 di sebuah rumah sakit di Colombo dikremasi. Sejauh ini, sudah 15 jasad yang dikremasi, termasuk bayi berusia 20 hari bernama Shaykh.
Jenazah Shaykh telah dikremasi meski kedua orangtuanya menentang keras. Penentang kebijakan kremasi ini menilai, Pemerintah Sri Lanka telah bertindak sewenang-wenang terhadap kelompok minoritas.
Sepanjang akhir pekan kemarin, sekelompok warga mengikatkan pita putih di gerbang sebuah pemakaman di Sri Lanka yang merupakan lokasi berdirinya sebuah krematorium. Pita putih dipasang dalam memperlihatkan solidaritas kepada belasan jasad Muslim yang dikremasi, termasuk Shaykh.
Namun pada Senin pagi, otoritas Sri Lanka menyingkirkan semua pita tersebut.
"Mereka telah menyingkirkan pita putih yang dipasang untuk mengenang seorang bayi yang dikremasi paksa," tutur mantan menteri luar negeri Sri Lanka, Mangala Samaraweera via Twitter.
Seorang aktivis Sri Lanka yang mengunggah foto pita putih itu menyebut kebijakan kremasi sebagai "langkah gamblang yang memperlihatkan kesewenang-wenangan negara."
Sri Lanka mengalami lonjakan kasus covid-19 sejak Oktober lalu, dengan jumlah infeksi meningkat hampir 10 kali lipat hingga totalnya mencapai lebih dari 32 ribu dengan 152 kematian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id