Baca: Menlu Ungkap Pelarungan ABK WNI di Kapal Tiongkok.
Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi mengatakan 14 ABK asal Indonesia ini sudah menjalani karantina wajib di Busan, kota tempat kapal mereka berlabuh.
"Pagi ini, Jumat 8 Mei 2020, kami KBRI Seoul telah mendampingi keberangkatan 14 orang ABK WNI yang bekerja di kapal Long Xing 629. Sebagimana dimaklumi, 14 ABK ini diturunkan dari kapal lain di Pelabuhan Busan," kata Umar Hadi dalam video yang diterima Medcom.id, Jumat, 8 Mei 2020.
"Sesuai dengan aturan karantina covid-19 di Korea Selatan, mereka harus menjalani masa karantina wajib dan ditempatkan di satu hotel di Busan," imbuhnya.
Para WNI ini diterbangkan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Dubes Umar mengatakan mereka dalam keadaan sehat.
"Saat menunggu di Bandara Incheon, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sempat melakukan pembicaraan dengan mereka melalui telepon," seru Dubes Umar.
Dia menegaskan KBRI Seoul akan terus menindaklanjuti keluhan para ABK WNI ini. Dubes Umar berharap dapat mencapai penyelesaian sebaik-baiknya dalam waktu dekat.
Para ABK WNI ini bekerja di kapal ikan berbendera Tiongkok Long Xing 629. Mereka kemudian dipindahkan ke kapal lain, yakni kapal Tian Yu 8 dan berlabuh di Busan.
Pada Desember 2019, dua orang dari kapal Long Xing 629 meninggal dunia, diduga karena penyakit menular. Jenazah mereka dilarungkan ke laut karena kapten kapal khawatir bisa membahayakan kesehatan ABK lainnya.
Pihak KBRI Beijing telah mengirimkan nota diplomatik terkait hal tersebut, dan dibalas jika pelarungan sudah sesuai dengan standar International Labour Organization (ILO).
Baca: Menlu Minta Tiongkok Pastikan WNI Bekerja Layak.
Kemudian pada 30 Maret lalu, seorang ABK WNI berinisial AR juga menderita sakit dan meninggal dunia. Dia sudah dipindahkan ke kapla Tian Yu 8 dan jenazahnya dilarungkan ke laut.
Pelarungan jenazah sudah dilakukan atas persetujuan keluarga. Keluarga AR juga dilaporkan akan menerima kompensasi dari pihak kapal.
Sementara itu, saat sudah berada di Busan, seorang ABK WNI lainnya dengan inisial EP sakit pneumonia dan dirawat di salah satu rumah sakit di Busan. Namun karena kondisi yang parah nyawanya tidak tertolong.
Dalam konferensi pers kemarin, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan jenazah EP akan dibawa pulang ke Indonesia hari ini, Jumat 8 Mei 2020.
Para ABK WNI ini dijadwalkan tiba di Indonesia pukul 15.50 WIB di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News