Dilansir dari Channel News Asia, Rabu, 8 Desember 2021, Menteri Penerangan Myanmar, Maung Maung Ohn juga mengatakan pada pengarahan virtual, sistem peradilan Myanmar tidak memihak. Hukuman pada Senin, terhadap peraih Nobel dan mantan pemimpin itu sesuai dengan hukum.
Baca: Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Dikurangi jadi 2 Tahun.
Suu Kyi yang berusia 76 tahun tersebut, dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Ia diketahui menghasut dan melanggar peraturan covid-19, namun para pemimpin junta militer menguranginya menjadi dua tahun penahanan di lokasinya saat ini.
“Tidak ada seorang pun di atas hukum,” kata Ohn seraya menambahkan, sistem peradilan Myanmar “tidak memihak”.
Ohn berbicara dalam konferensi pers yang jarang terjadi, dimana ia dan Menteri Investasi Junta Myanmar, Aung Naing Oo mengatakan, situasi di negara itu stabil.
Mereka menjelaskan, persiapan untuk pemilihan yang akan diadakan sebelum Agustus 2023 tengah berlangsung. Namun, tidak akan mengonfirmasi apakah partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi akan diizinkan untuk bersaing.
Partai tersebut disebut tengah diselidiki oleh komisi pemilihan, yang menurut Ohn akan kembali dilaporkan awal tahun depan.
Myanmar diketahui berada dalam krisis. Tepatnya, sejak militer merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari, menangkap Suu Kyi dan sebagian besar pemerintahannya.
Sejak itu, menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), pasukan keamanan yang berusaha untuk menghancurkan oposisi telah menewaskan lebih dari 1.200 orang, serta pemberontakan bersenjata bermunculan di seluruh negeri.
Situs berita Myanmar Now melaporkan pada Minggu, pasukan keamanan di sebuah truk menabrak protes flash mob di ibukota komersial Yangon, menewaskan sedikitnya lima orang.
Ohn menerangkan, protes itu adalah hasil dari tekanan dari kelompok anti-kudeta “agar kaum muda menjadi emosional”, namun manajemen kerumunan oleh pihak berwenang “kadang-kadang ditangani secara tidak sengaja”.
“Protes semacam itu harus dicegah sesuai hukum,” tegas Ohn. (Nadia Ayu Soraya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id