Ilustrasi minyak sawit. (Ditjenbun Kementan)
Ilustrasi minyak sawit. (Ditjenbun Kementan)

Malaysia Ancam Hentikan Ekspor Minyak Sawit ke Uni Eropa

Willy Haryono • 14 Januari 2023 17:28
Kuala Lumpur: Malaysia mengancam menghentikan ekspor minyak sawit ke Uni Eropa (UE) sebagai tanggapan atas undang-undang baru di blok Eropa. UU tersebut bertujuan melindungi hutan dengan cara menerapkan aturan ketat terhadap produk-produk kelapa sawit.
 
Menteri Komoditas Malaysia Fadillah Yusof mengatakan bahwa Malaysia dan Indonesia akan membahas undang-undang yang melarang penjualan minyak kelapa sawit dan komoditas lain terkait deforestasi.
 
Karena UE adalah importir utama minyak sawit, undang-undang perlindungan hutan ini, yang disepakati pada Desember 2022, telah menimbulkan protes dari Indonesia dan Malaysia, dua negara produsen utama.

"Jika kita perlu melibatkan para ahli dari luar negeri untuk melawan langkah apa pun yang dilakukan UE, kita harus melakukannya," kata Fadillah kepada wartawan di sela-sela seminar, mengutip dari laman Channel News Asia, belum lama ini.
 
"Atau opsinya, bisa saja kita hentikan ekspor ke Eropa, fokus ke negara lain jika mereka (Uni Eropa) mempersulit kita semua untuk mengekspor ke sana," ujarnya.
 
Aktivis lingkungan menyalahkan industri sawit atas pembukaan hutan hujan Asia Tenggara berskala besar, walau Indonesia dan Malaysia telah membuat standar sertifikasi keberlanjutan wajib untuk semua perkebunan. Industri sawit adalah pemberi kerja utama di kedua negara, yang menyediakan sumber pendapatan bagi para petani kecil.
 
Fadillah, yang juga wakil perdana menteri, mendesak anggota Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) untuk bekerja sama menentang undang-undang baru tersebut dan memerangi "tuduhan tak berdasar" yang dibuat UE dan Amerika Serikat (AS) tentang keberlanjutan minyak sawit. .
 
CPOPC, yang dipimpin Indonesia dan Malaysia, sebelumnya menuduh UE secara tidak adil menargetkan produk minyak sawit.
 
Permintaan UE untuk minyak sawit diperkirakan menurun secara signifikan selama 10 tahun ke depan, bahkan sebelum undang-undang baru disetujui. Pada 2018, arahan energi terbarukan UE mengharuskan penghapusan bahan bakar transportasi berbasis kelapa sawit secara bertahap pada 2030 karena dianggap terkait dengan deforestasi.
 
Indonesia dan Malaysia telah meluncurkan kasus terpisah dengan WTO, dengan mengatakan bahwa arahan bahan bakar UE diskriminatif dan dapat menghambat perdagangan.
 
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim minggu ini sepakat "memerangi diskriminasi terhadap kelapa sawit" dan memperkuat kerja sama melalui CPOPC.
 
Fadillah berkata: "Ini berarti bahwa kita harus lebih terkoordinasi dalam upaya kita menyampaikan sikap dan pendirian tentang masalah kebijakan yang akan memengaruhi kesejahteraan sosial ekonomi negara kita masing-masing."
 
Uni Eropa adalah konsumen minyak sawit terbesar ketiga di dunia, menurut data Dewan Minyak Sawit Malaysia. UE menyumbang 9,4 persen ekspor minyak sawit dari Malaysia, mengambil 1,47 juta ton pada 2022, turun 10,5 persen dari tahun sebelumnya.
 
Baca juga:  Prospek Besar Sawit Indonesia di Pasar Global
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan