Menlu Retno Marsudi bertemu dengan WNI korban penyekapan di Kamboja. Foto. Dok: Kemenlu RI
Menlu Retno Marsudi bertemu dengan WNI korban penyekapan di Kamboja. Foto. Dok: Kemenlu RI

Jumlah WNI Korban Penipuan Lowongan Kerja di Kamboja Jadi 129 Orang

Marcheilla Ariesta • 05 Agustus 2022 11:16
Phnom Penh: Jumlah korban penipuan lowongan kerja (online scam) di Kamboja yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) terus bertambah. Dari laporan awal yang diterima Kementerian Luar Negeri, kini menjadi 129 kasus yang berhasil diselamatkan.
 
"Penanganan kasus-kasus serupa mungkin masih ada. Kita mencatat angkanya terus bertambah," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam pembaruan pers virtual, Jumat, 5 Agustus 2022.
 
"Laporan awal yang kita terima ada 53, setelah dikerjasamakan, hingga hari ini menjadi 129 yang sudah diselamatkan di KBRI," sambungnya.

Judha menjelaskan, para korban bekerja di berbagai macam perusahaan online scam yang tersebar di banyak daerah di Kamboja. Namun, katanya, mayoritas berada di Sihanoukville.
 
Repatriasi WNI
 
Pada hari ini, 12 WNI korban online scam ini akan dipulangkan di Tanah Air. Pemulangan akan dilakukan secara bertahap karena terbatasnya penerbangan.
 
"Tahap selanjutnya, kita lanjutkan insya Allah Sabtu dan Senin," lanjut Judha.
 
Baca juga: Temui Mendagri Kamboja, Menlu Minta Percepatan Pemulangan WNI Korban TPPO
 
Ia menambahkan, dari 129 oang yang berhasil diselamatkan, 37 diantaranya baru tiba di KBRI Phnom Penh dini hari waktu setempat. Ada beberapa hal yang dilakukan terhadap para WNI ini, antara lain melakukan konseling psikologis, pendalaman wawancara menggunakan screening form korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta melakukan percepatan repatriasi.
 
Koordinasi dengan Kamboja
 
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kemarin melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja, Krolahom Sar Kheng. Dalam pertemuannya, Menlu Retno menyampaikan tiga hal, yakni percepatan repatriasi, penanganan kasus, serta pencegahan.
 
"Secara khusus Menlu RI mendorong penyelesaian segera perundingan nota kesepahaman Indonesia-Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara," demikian dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri.
 
Nota kesepahaman akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, utamanya dalam hal pencegahan, perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku TPPO, dan koherensi kebijakan penanganan TPPO.
 
"Menteri Dalam Negeri Kamboja mendukung upaya percepatan pemulangan para korban WNI, penanganan korban WNI lainnya dan mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman kedua negara mengenai pemberantasan kejahatan lintas batas," pungkas keterangan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan