WNI di Kamboja./AFP
WNI di Kamboja./AFP

Kasus Online Scam Merebak di Asia Tenggara, Korbannya Jadi 934 Orang

Marcheilla Ariesta • 07 Oktober 2022 14:39
Jakarta: Kasus online scam yang dialami warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya terus bertambah. Kementerian Luar Negeri menyebutkan, kasusnya sejak Januari hingga September 2022 tercatat 934 orang.
 
Dari angka tersebut, tersebar ke lima negara, antara lain 639 kasus di Kamboja, 142 di Myamar, 97 di Filipina, 35 di Laos, dan 21 di Thailand.
 
"Sejak Januari hingga September 2022, KBRI Phnom Penh telah menangani kasus WNI dgn total 639 orang," ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam pembaruan pers virtual, Jumat, 7 Oktober 2022.

"Dari 639 WNI tersebut, 442 telah berhasil ditangani dan dipulangkan ke Indonesia, sedangkan 166 orang lainnya masih dalam penanganan dan saat ini telah berada di safe house yang disiapkan KBRI Phnom Penh," sambungnya.
 
Baca juga: Naik Tajam! WNI Korban Penipuan Lowongan Kerja di Kamboja Jadi 505 Orang
 
Menurut Judha, saat ini sisanya sedang menunggu kepulangan. Sementara 31 orang lainnya masih dikerjasamakan dengan Kepolisian Kamboja untuk dapat segera diselamatkan.
 
Judha kembali mengingatkan, kasus online scam ini menjadi peringatan buat seluruh WNI. "Karena itu kami tidak lelah mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri melakui berbagai platform media sosial," kata Judha.
 
Ia menegaskan, agar masyarakat memastikan tawaran tersebut kredibel, bisa dikonfirmasi melalui UPT BP2MI di wilayah setempat maupun Dinas Ketenagakerjaan dan mencermati modus-modus penipuan yang ada.
 
Sementara itu, saat ini Indonesia dan Kamboka sedang membahas draft nota kesepahaman (MoU) memberantas kejahatan transnasional di mana salah satunya adalah pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Kita akan segera percepat prosesnya agar dapat ditandatangani kedua negara," pungkas Judha.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan