Jenderal Min Aung Hlaing memantau seremoni Hari Angkatan Bersejata ke-77 Myanmar di Naypyidaw, Minggu, 27 Maret 2022. (STR / AFP)
Jenderal Min Aung Hlaing memantau seremoni Hari Angkatan Bersejata ke-77 Myanmar di Naypyidaw, Minggu, 27 Maret 2022. (STR / AFP)

Pemberontak Myanmar Klaim Bunuh dan Tangkap Sejumlah Prajurit Junta

Marcheilla Ariesta • 19 Juli 2022 15:46
Naypyidaw: Sebuah kelompok pemberontak etnis Myanmar mengatakan, mereka telah menangkap 14 tentara junta. Mereka juga mengeklaim telah membunuh pasukan junta tanpa menyebutjan jumlahnya secara spesifik.
 
Beberapa hari setelah kudeta tahun lalu, junta Myanmar memberlakukan kembali gencatan senjata dengan Tentara Arakan (AA), kelompok yang telah bertahun-tahun berjuang untuk otonomi bagi penduduk etnis di negara bagian Rakhine.
 
Berkat gencatan senjata, Rakhine sempat menjadi negara bagian yang cenderung damai selama beberapa waktu. Namun sejak November lalu, gencatan senjata tersebut cenderung rapuh, dengan terjadinya berbagai bentrokan kecil.

Baik militan AA maupun junta sama-sama saling menuduh adanya pelanggaran.
 
"Sebanyak 13 tentara dan seorang perwira telah ditangkap, sejumlah senjata juga disita," kata juru bicara AA Khaing Thukha kepada AFP, Selasa, 19 Juli 2022.
 
Ia mengatakan, beberapa tentara tewas dalam bentrokan tersebut, tanpa memberikan angka spesifik. Sementara itu, juru bicara junta tidak memberikan komentar terkait hal ini.
 
Bentrokan antara AA dan militer Myanmar pada 2019 membuat lebih dari 200.000 orang mengungsi di seluruh Rakhine, salah satu negara bagian termiskin di Myanmar. Setelah kudeta, junta mengakhiri penutupan internet selama 19 bulan di Rakhine yang dihuni sekitar satu juta orang.
 
Rakhine, rumah bagi Muslim Rohingya dan etnis Rakhine yang mayoritasnya beragama Buddha, telah menjadi sumber konflik selama beberapa dekade. Militer Myanmar mengusir lebih dari 740.000 Rohingya dari negara bagian itu dalam kekerasan pada 2017, yang oleh penyelidik PBB dilabeli sebagai genosida.
 
Sejumlah kelompok hak asasi manusia juga menuduh tentara Myanmar telah melakukan kejahatan perang, termasuk pembunuhan di luar proses hukum, dalam operasi mereka melawan AA.
 
Baca:  PBB: Rencana Eksekusi Junta Myanmar Menambah Catatan Kejahatan Kemanusiaan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan