Junta Myanmar melakukan kudeta terhadap pemerintahan sipil di tahun 2021. (AFP)
Junta Myanmar melakukan kudeta terhadap pemerintahan sipil di tahun 2021. (AFP)

PBB: Rencana Eksekusi Junta Myanmar Menambah Catatan Kejahatan Kemanusiaan

Marcheilla Ariesta • 21 Juni 2022 14:08
Jenewa: Junta Myanmar berencana mengeksekusi lawan politiknya. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan, rencana ini hanya akan menambah catatan kejahatan perang melawan kemanusiaan yang dimiliki junta.
 
Pada 3 Juni lalu, junta mengatakan akan mengeksekusi mantan anggota parlemen dari partai Aung San Suu Kyi dan seorang aktivis demokrasi terkemuka. Keduanya dijatuhi hukuman terkait terorisme.
 
Sebanyak empat orang, termasuk mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Ko Jimmy akan dijatuhi hukuman mati.

"Mereka yang dijatuhi hukuman mati akan digantung sesuai prosedur penjara," kata juru bicara junta Zaw Min Tun kepada AFP.
 
Laman Channel News Asia, Selasa, 21 Juni 2022 melaporkan, Kepala Mekanisme Investigasi Independen PBB untuk Myanmar, Nicholas Koumjian mengikuti kasus ini secara cermat.
 
"Informasi yang tersedia menunjukkan di bawah hukum internasional, hak dasar orang-orang yang dihukum, secara terang-terangan dilanggar dalam proses ini," kata Koumjian.
 
"Menjatuhkan hukuman mati atau bahkan masa penahanan, berdasarkan proses yang tidak memenuhi persyaratan dasar dari persidangan yang adil, adalah kejahatan pada kemanusiaan atau kejahatan perang," tambahnya.
 
Junta menjatuhkan hukuman mati kepada puluhan aktivis antikudeta sebagai bagian dari tindakan keras mereka atas perbedaan pendapat, setelah militer merebut kekuasaan di Myanmar tahun lalu. Namun, selama beberapa dekade, Myanmar belum pernah lagi melakukan eksekusi.
 
Koumjian menambahkan, agar dianggap adil, persidangan harus diadakan di muka umum. "Pengecualian berdasarkan keamanan nasional atau pertimbangan lain harus dibatasi secara tegas," imbuhnya.
 
Namun, kata dia, dalam kasus-kasus ini, tampaknya tidak ada proses publik atau keputusan yang disediakan untuk umum. Hal ini hanya akan menimbulkan keraguan terhadap pengadilan.
 
Mekanisme PBB untuk Myanmar dibuat oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 2018. Tugasnya untuk mengumpulkan bukti kejahatan internasional, pelanggaran hak asasi manusia, serta mendokumentasikannya untuk memfasilitasi proses pidana.
 
Baca:  PBB: Anak-anak Dibunuh dan Disiksa dalam Tindakan Keras Junta Myanmar
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan