"Indonesia satu-satunya negara di Asia yang terus memperoleh fasilitas GSP dari AS tanpa terganggu atau dikurangi sama sekali," kata Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dalam konferensi virtual bersama Menlu Retno Marsudi pada Minggu, 1 November 2020.
"Hal ini sangat penting bagi Indonesia, dan tentu semakin penting lagi apabila kita menyadari bahwa mayoritas dari produk yang diekspor dengan GSP adalah produk yang diproduksi oleh produsen dan eksportir UKM (Usaha Kecil dan Menengah)," sambungnya.
Dari beragam produk ekspor Indonesia ke AS, beberapa di antaranya adalah beberapa produk furnitur, produk dari karet, mainan anak-anak, alat-alat olahraga, sejumlah alat elektronik, bahkan rambut palsu.
Menurut Mahendra, ini menunjukkan banyaknya variasi produk Indonesia yang sudah direalisasikan sebagai barang ekspor ke AS dan akan ditingkatkan lebih lanjut ke depannya.
Ia menambahkan bahwa elemen fasilitas GSP dalam perdagangan Indonesia-AS menjadikan daya saing produk-produk ekspor Tanah Air yang masuk ke pasar AS menjadi lebih tinggi. "Ini karena Indonesia memperoleh akses untuk pembebasan tarif dibanding dengan negara-negara lain, yang produknya masuk ke AS, tapi dikenakan tarif," sebut Mahendra.
Melalui perpanjangan GSP, Mahendra berharap kerja sama perdagangan dan juga investasi antara Indonesia dan AS dapat terus meningkat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa dalam rangka menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus mengoptimalkan tingginya potensi kerjasama di bidang ekonomi dan perdagangan kedua negara, baik pada saat ini maupun di masa mendatang, Indonesia akan mengusulkan diadakannya negosiasi Limited Trade Deal (LTD) atau Kesepakatan Perdagangan secara terbatas antara Indonesia dan AS.
"LTD, yang akan mencakup kerjasama perdagangan, investasi hingga sektor informasi, komunikasi dan teknologi, diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai US$ 60 milyar pada tahun 2024," ujarnya.
Baca: AS Resmi Perpanjang Pembebasan Tarif Bea Masuk untuk Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News