Menlu Retno Marsudi dan Menlu AS Mike Pompeo dalam pertemuan di Jakarta Kamis 29 Oktober 2020. (Kemenlu RI)
Menlu Retno Marsudi dan Menlu AS Mike Pompeo dalam pertemuan di Jakarta Kamis 29 Oktober 2020. (Kemenlu RI)

AS Resmi Perpanjang Pembebasan Tarif Bea Masuk untuk Indonesia

Willy Haryono • 01 November 2020 12:22
Jakarta: Amerika Serikat resmi melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Kabar disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi virtual pada Minggu, 1 November 2020.
 
Keputusan perpanjangan disampaikan AS pada 30 Oktober, setelah USTR melakukan evaluasi terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama lebih kurang 2,5 tahun sejak Maret 2018.
 
"Pemberian fasilitas GSP merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis antara kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia, melainkan juga bisnis di AS," ucap Menlu Retno.

Pembahasan GSP selalu disinggung Indonesia dalam berbagai pertemuan dengan AS. Saat Menlu AS Mike Pompeo datang ke Indonesia, isu GSP kembali dibahas.
 
Menlu Retno berharap, perdagangan yang kuat antara Indonesia dan AS dapat menjadi katalis bagi peningkatan ekspor kedua negara. "Keputusan USTR ini tentu kita sambut dengan baik, dan dapat terus kita manfaatkan untuk memperkuat perdagangan dengan AS," sebut Menlu Retno.
 
GSP merupakan fasilitas perdagangan, berupa pembebasan tarif bea masuk yg diberikan secara unilateral oleh as kepada negara2 berkembang di dunia sejak 1974. indonesia pertama kali dapat fasilitas ini pada tahun 1980.
 
Baca:  Fasilitas GSP Tak Terpengaruh Status RI sebagai Negara Berkembang
 
Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC) pada 2019, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai USD2,61 miliar. Angka ini setara dengan 13.1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni USD20,1 milyar. 
 
Ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP. 
 
Hingga bulan Agustus 2020, nilai ekspor GSP Indonesia ke AS tercatat sebesar USD1,87 milyar atau naik 10,6 persen dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya. Indonesia saat ini merupakan negara pengekspor GSP terbesar ke-2 di AS setelah Thailand (USD2,6 milyar).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan