Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra. (AFP)
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra. (AFP)

Sidang Penghinaan Kerjaan Oleh Eks PM Thailand Ditunda

Marcheilla Ariesta • 10 April 2024 19:00
Bangkok: Jaksa Agung Thailand akan menunda sidang dengan mantan perdana menteri berpengaruh Thaksin Shinawatra. Sidang kali ini akan memutuskan dakwaan atas pengaduan penghinaan terhadap kerajaan. Hal ini diungkapkan pengacara Thaksin, Winyat Chartmontri pada Rabu, 10 April 2024.
 
“Jaksa Agung masih menyelidiki kasus ini,” kata Winyat Chartmontri, seraya menambahkan bahwa jaksa akan memberi tahu tanggal sidang berikutnya pada hari berikutnya, dikutip dari Channel News Asia.
 
Politisi kelas atas Thaksin, yang dibebaskan dari tahanan pada Februari setelah kembali pada tahun 2023 dari 15 tahun pengasingan, telah berulang kali berjanji setia kepada kerajaan, penghinaan terhadap hal tersebut dapat dihukum penjara berdasarkan hukum Thailand.

Keluhan tersebut, yang dilontarkan oleh militer royalis, berasal dari wawancara yang diberikan taipan tersebut kepada media asing pada 2015.
 
Begitu dibebaskan dari tahanan pada hari Minggu, 18 Februari 2024, ia diterima oleh putrinya dan ketua Partai Pheu Thai yang berkuasa, Paetongtarn Shinawatra, dan dibawa ke rumah keluarganya di pinggiran ibu kota Thailand.
 
Ia dibebaskan setelah pemerintah koalisi yang dipimpin sebuah partai yang didukung keluarganya memberikan pembebasan bersyarat (parole) dengan alasan mengidap penyakit dan usia tua.
 
Baca juga: PM Thailand Dorong Dialog Antara Pihak Bertikai di Myanmar
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan