Pencarian WNI itu menjadi berita terpopuler Internasional Medcom yang diikuti dengan kabar mengenai Dubes Rusia yang sebut tidak ada negara Muslim yang dukung sanksi ke Moskow.
Kemudian diikuti lagi dengan kabar mengenai Kemenlu yang kirim nota diplomatik ke Arab Saudi terkait penangkapan WNI. Berikut selengkapnya terkait berita terpopuler Internasional Medcom:
1. Kapal Tiongkok Tenggelam dengan 17 WNI, Kemenlu Koordinasi dengan Australia
Kementerian Luar Negeri menuturkan, telah menerima informasi mengenai hilangnya kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok dengan 17 WNI di dalamnya. Kapal itu berawak total 39 orang."Kemenlu telah menerima informasi dari Kedubes Tiongkok di Jakarta mengenai hilangnya kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok Lu Peng Yuan Yu 028 pada tanggal 16 Mei 2023," ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Judha Nugraha, Rabu, 17 Mei 2023.
"Kapal tersebut berawak total 39 orang terdiri dari 17 warga Tiongkok, 17 WNI dan 5 warga Filipina," sambungnya.
Koordinasi seperti apa yang sudah dilakukan Kemenlu? Simak di sini.
2. Dubes Rusia: Tak Ada Negara Muslim yang Dukung Sanksi ke Moskow
Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva mengatakan, negara-negara Muslim tidak ada yang mendukung sanksi terhadap Moskow. Sanksi diberikan negara Barat ke Rusia atas perang di Ukraina."Tidak ada satu pun negara Muslim yang bergabung dengan sanksi terhadap Rusia atau mendukung konsep isolasi Rusia setelah dimulainya operasi militer khusus di Ukraina," kata Lyudmila dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Ia mengatakan, solidaritas antara Rusia dan negara-negara Muslim didasarkan pada nilai-nilai tradisional. Tak hanya itu, saling pengertian juga menjadi dasarnya.
Apakah benar klaim dari Dubes Rusia ini? Selanjutnya di sini.
3. Kemenlu Kirim Nota Diplomatik ke Arab Saudi Terkait Penangkapan WNI
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengirim nota diplomatik ke pemerintah Arab Saudi. Pengiriman nita diplomatik ini terkait dengan penahanan dua warga negara Indonesia (WNI) karena diduga terlibat peredaran narkoba.Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha mengatakan, pemerintah terus melakukan komunikasi dengan Arab Saudi terkait kasus ini.
"Perwakilan RI Riyadh saat ini sedang melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui nota diplomatik dan Kepolisian Saudi di Riyadh terkait informasi dua WNI yang terlibat kasus peredaran narkoba di wilayah Arab Saudi," kata Judha dalam pernyataannya, Rabu, 17 Mei 2023.
Judha menambahkan, KBRI Riyadh akan memastikan kedua WNI itu memperoleh hak-hak hukum sesuai ketentuan negara setempat.
Apa jawaban dari Arab Saudi terkait nota diplomatik tersebut? Simak tautan ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News