"Kami sedang memantau apa yang terjadi untuk melihat dengan tepat apa yang perlu dilakukan ke depan. Kami akan tetap berhubungan dengan otoritas penegak hukum yang relevan," kata Kim dalam jumpa pers di Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Ia menegaskan, tidak ada larangan bagi warga AS untuk bepergian ke Indonesia usai serangan bom ini tersebut.
Menurut Dubes Kim, RI dan AS memiliki kerja sama yang sangat kuat terkait dengan kontraterorisme. Ia menambahkan, akan mengambil langkah yang tepat sesuai dengan informasi dari otoritas berwenang Indonesia.
Baca juga: 2 Meninggal dalam Serangan Bom Bunuh Diri Mapolsek Astana Anyar
"Kami menilai apa yang terjadi, dan akan mengambil langkah tanggapan tepat saat semua informasi dan fakta sudah lebih jelas," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan polisi telah merilis pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar bernama Agus Sujatno, 34, alias Agus Muslim. Ia merupakan mantan napi teroris yang mendekam di penjara pada 2017 dan bebas bersyarat pada 2021.
Sebanyak 11 orang yang menjadi korban akibat bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. Korban terdiri dari 10 orang dari aparat kepolisian dan warga sipil mengalami luka dan satu orang anggota kepolisian meninggal dunia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News