Namun isi dari kesaksian Suu Kyi di pengadilan Naypyidaw tidak tersedia untuk publik karena masih adanya larangan dari junta Myanmar.
Dikutip dari CNN, Rabu, 27 Oktober 2021, Suu Kyi bersaksi untuk satu dari beberapa dakwaan yang dilayangkan kepada dirinya. Ia mengaku tak bersalah atas dakwaan terkait penghasutan bulan lalu.
Dakwaan penghasutan itu terkait dari upaya Suu Kyi dan Presiden Myanmar Win Myint yang pernah meminta jajaran kedutaan besar asing di Myanmar untuk tidak mengakui status kepemimpinan junta.
Selain soal penghasutan, Suu Kyi juga menghadapi serangkaian dakwaan lain seperti tuduhan korupsi, pelanggaran aturan Covid-19 selama pemilu, impor ilegal walkie talkie, dan melanggar UU Kerahasian Pejabat era kolonial.
Jika terbukti bersalah atas rentetan dakwaan tersebut, Suu Kyi dapat dikenai vonis puluhan tahun penjara.
Baca: Aung San Suu Kyi Kembali Hadapi Empat Tuduhan Korupsi Baru
Media lokal Myanmar tidak melaporkan jalannya persidangan Suu Kyi pada Selasa kemarin. Persidangan juga tertutup untuk awak media dan masyarakat umum.
September lalu, Suu Kyi terlihat "pusing" saat mendengar sejumlah dakwaan yang disampaikan kepada dirinya. Ia juga sempat terlihat terlalu sakit untuk hadir di pengadilan.
Awal Oktober lalu, pengacara Suu Kyi meminta pengadilan agar sidang dengar pendapat tidak digelar seminggu sekali, tapi dua minggu sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News