MoU ini ditandatangani pada 1 April 2022.
Pernyataan tertulis Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia melaporkan, pertemuan Joint Working Group ke-3 akan diselenggarakan di Yogyakarta dan membahas beberapa isu penting.
"Pertama, pengurangan biaya perekrutan PMI," kata pernyataan yang diterima Medcom.id tersebut, Senin, 20 Februari 2023.
Dalam hal ini, kedua negara akan mengkaji ulang biaya perekrutan PDI dan akan menetapkan tarif yang lebih wajar. Kedua, penguatan peran Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) baik di Indonesia maupun Malaysia dalam proses rekrutmen dan penempatan.
"Peran LPTKS di Malaysia dan di Republik Indonesia akan diperkuat dalam memfasilitasi proses rekrutmen dan penempatan tenaga kerja PDI dari Indonesia ke Malaysia," sambung pernyataan tersebut.
Dan yang ketiga, digitalisasi proses rekrutmen PMI melalui One Channel System (OCS). OCS merupakan sistem satu pintu dalam proses perekrutan PMI yang bertujuan menghindari kasus perdagangan orang dan masuknya PMI tanpa dokumen resmi untuk bekerja.
"Proses rekrutmen dan penempatan PMI di Malaysia hanya melalui jalur One Channel System (OCS)," imbuh mereka.
Dalam Joint Working Group Meeting mendatang, kata pernyataan itu, akan membahas lebih mendalam mengenai digitalisasi proses rekrutmen melalui OCS.
Indonesia merupakan salah satu negara sumber utama yang mengirimkan PMI ke Malaysia. Menurut data Imigrasi Malaysia, per 22 Januari 2023 tercatat ada total 399.827 orang tenaga kerja Indonesia, yang bekerja di Malaysia.
Mereka bekerja di berbagai sektor, seperti manufaktut, konstruksi, perkebunan, jasa, pertanian, asisten rumah tangga, pertambangan dan penggalian. "Dari jumlah tersebut, 63.323 dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART)," ujar mereka.
Kedubes menegaskan, ART asal Indonesia mewakili jumlah terbesar orang yany bekerja di sektor domestik Malaysia.
Baca juga: Pentingnya Kerja Sama Pemberantasan TPPO dalam MoU Perlindungan TKI dengan Malaysia
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News