Seruan juga disampaikan usai sekelompok anggota parlemen Malaysia dilarang memasuki gedung parlemen di Kuala Lumpur pada Senin kemarin.
"Anggota parlemen Asia Tenggara mengekspresikan kekhawatiran mengenai penangguhan parlemen di Malaysia, setelah pemerintahan di sana berjalan selama berbulan-bulan tanpa pengawasan," ujar APHR, dilansir dari laman Malay Mail, Rabu, 4 Agustus 2021.
"Saat kubu oposisi dilarang masuk ke gedung parlemen seharusnya menjadi peristiwa yang sangat memalukan bagi pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin," sambungnya.
Menurut keterangan anggota dewan APHR Mu Sochua, pemerintahan PM Muhyiddin berusaha mati-matian mempertahankan kekuasaan dengan berlindung di balik alasan pandemi Covid-19.
Sochua memahami terkadang pemerintahan di suatu negara harus mengambil langkah luar biasa dalam menangani krisis kesehatan, termasuk pandemi Covid-19. Namun ia juga menekankan di saat pemerintah perlu mengambil keputusan-keputusan penting, "parlemen harus dapat berfungsi secara efektif untuk memastikan transparansi dan akuntablitas."
"Para anggota parlemen seharusnya tidak perlu menghadapi proses peradilan di saat mereka hanya berusaha melakukan tugas sebagai perwakilan rakyat," tutur Mu, merujuk acara perkumpulan massa kubu oposisi yang dinilai melanggar aturan pandemi Covid-19.
Sejak dua hari terakhir, anggota parlemen kubu oposisi beramai-ramai bergerak menuju gedung parlemen untuk mendesak mundur PM Muhyiddin. Namun langkah mereka dihalangi polisi dengan alasan adanya potensi penularan Covid-19 di gedung parlemen.
Baca: Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin Tegaskan Tidak Akan Mundur
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id