Dua perempuan yang memakai burqa mengantre tes Covid-19 di Colombo, Sri Lanka pada 4 Mei 2020. (LAKRUWAN WANNIARACHCHI / AFP)
Dua perempuan yang memakai burqa mengantre tes Covid-19 di Colombo, Sri Lanka pada 4 Mei 2020. (LAKRUWAN WANNIARACHCHI / AFP)

Sri Lanka akan Larang Burqa dan Tutup 1.000 Madrasah

Willy Haryono • 14 Maret 2021 10:03
Colombo: Sri Lanka berencana melarang penggunaan burqa atas dasar pertimbangan keamanan nasional. Tidak hanya itu, Sri Lanka juga berencana menutup lebih dari 1.000 madrasah.
 
Menteri Keamanan Publik Sri Lanka Sarath Weerasekara mengatakan kepada kantor berita BBC bahwa dirinya telah menandatangani perintah kabinet mengenai rencana larangan tersebut. Perintah itu masih perlu mendapat persetujuan parlemen Sri Lanka.
 
Sejumlah pejabat Sri Lanka meyakini larangan burqa dan penutupan 1.000 madrasah akan diimplementasikan dalam waktu dekat. Burqa adalah salah satu jenis pakaian yang menutup hampir seluruh tubuh dengan menyisakan bagian mata. Dalam beberapa kasus, mata perempuan yang memakai burqa bahkan hampir tak terlihat karena tertutup semacam jala/kasa.

"Burqa memiliki dampak langsung terhadap keamanan nasional," kata Weerasakara dalam seremoni di sebuah kuil Buddha pada Sabtu kemarin.
 
"Zaman dulu, kami memiliki banyak sekali teman-teman Muslim, dan kala itu perempuan Muslim tidak pernah memakai burqa," sambungnya, dilansir dari laman Guardian pada Minggu, 14 Maret 2021.
 
Menurut Weerasekara, burqa merupakan salah satu indikator ekstremisme agama. "Kami akan melarangnya," ungkap dia.
 
Pemakaian burqa sempat dilarang untuk sementara waktu Lanka pada 2019 usai terjadinya serangan bom di beberapa gereja dan hotel Sri Lanka. Serangan kala itu menewaskan lebih dari 260 orang.
 
Baca:  Jumlah Korban Tewas Sri Lanka Lampaui 300 Jiwa
 
Dua grup lokal terafiliasi Islamic State (ISIS) berada di balik serangan yang terjadi di enam lokasi tersebut -- dua di gereja Katolik Roma, satu gereja Protestan, dan tiga hotel.
 
Selain soal burqa, Weerasekara juga berencana menutup lebih dari 1.000 madrasah. Ia menyebut alasan di balik penutupan adalah karena madrasah-madrasah tersebut tidak terdaftar dan juga tidak mengikuti kebijakan kurikulum pendidikan nasional Sri Lanka.
 
"Siapapun tidak boleh membuka sekolah begitu saja. Semua sekolah harus sesuai dengan kebijakan pendidikan pemerintah," tegas Weerasekara.
 
"Sebagian besar madrasah yang tak terdaftar itu hanya mengajarkan pendidikan bahasa Arab dan al-Quran," sambungnya.
 
Rencana melarang burqa dan madrasah merupakan langkah terbaru Sri Lanka yang berdampak terhadap minoritas Muslim di negara tersebut.
 
Muslim di Sri Lanka berjumlah sekitar 9 persen dari total 22 juta populasi, sementara jumlah pemeluk agama Buddha mencapai lebih dari 70 persen. Sementara etnis minoritas Tamil, yang sebagian besar adalah penganut agama Hindu, berjumlah sekitar 15 persen dari total populasi Sri Lanka.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan