"Kami menjunjung tinggi prinsip hidup berdampingan secara damai dengan negara-negara lain, dan akan bekerja sama dengan ASEAN dalam mengikuti 5 Poin Konsensus yang disepakati pada April lalu," kata junta Myanmar, dilansir dari Channel News Asia, Minggu, 24 Oktober 2021.
Para menteri luar negeri ASEAN memutuskan untuk tidak mengundang perwakilan politik Myanmar dalam KTT ASEAN yang digelar 26-28 Oktober mendatang. Keputusan diambil karena tidak adanya komitmen dari junta Myanmar untuk mengimplementasikan 5 Poin Konsensus, termasuk soal utusan khusus ASEAN.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jumat malam, junta Myanmar menuding ASEAN menyimpang dari prinsip konsensus dan non-intervensi. Mereka juga menolak mengirim perwakilan Myanmar non-politik sebagai pengganti pemimpin junta, Jenderal Min Aung Hlaing.
Ketua ASEAN saat ini, Brunei Darussalam, belum menanggapi penolakan Myanmar terkait pengiriman perwakilan non-politik.
Baca: NUG Siap Rekomendasikan Perwakilan Myanmar untuk KTT ASEAN
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand menolak berkomentar terkait masalah ini. Sementara itu, juru bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, konsensus ASEAN mengenai perwakilan Myanmar di KTT adalah "panduan umum untuk semua anggota ASEAN."
Pengecualian tersebut belum pernah terjadi di organisasi kawasan itu sebelumnya. ASEAN kerap dikritik lambat dan tidak efektif dalam berurusan dengan pemerintah anggota yang dituduh melakukan kejahatan.
Lebih dari 1.100 warga sipil tewas dalam tindak kekerasan pasca-kudeta di Myanmar. Ribuan lainnya ditahan dan banyak dari mereka mengalami penyiksaan.
Junta Myanmar dituduh menggunakan kekuatan militer secara berlebihan terhadap penduduk sipil. Namun, junta Myanmar membela diri dengan mengatakan bahwa mereka yang tewas atau ditahan adalah 'teroris' yang berniat mengacaukan negara.