Kemenlu RI panggil Dubes Swedia terkait pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan politikus mereka./AFP
Kemenlu RI panggil Dubes Swedia terkait pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan politikus mereka./AFP

Kemenlu Panggil Dubes Swedia, Kutuk Pembakaran Al-Qur'an

Marcheilla Ariesta • 25 Januari 2023 19:49
Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg. Pemanggilan Dubes Berg menyusul pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan politikus kontroversial Rasmus Paludan.
 
Pemanggilan Dubes Berg oleh Kemenlu dibenarkan Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah.
 
"Benar dan siang tadi dipanggil oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa (Amerop)," kata Faizasyah kepada Medcom.id, Rabu, 25 Januari 2023. Faizasyah mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk menyampaikan secara langsung posisi Indonesia terhadap kasus ini.

"Intinya Pemerintah Indonesia menyampaikan secara langsung posisi pemerintah atas kejadian ini, sebagaimana yang sudah disampaikan secara terbuka sebelumnya," ucapnya.
 
Ketika ditanya terkait nota protes diplomatik, Faizasyah menjawab, "Penyampaian secara lisan oleh pejabat tinggi Kemenlu bobotnya juga tinggi dalam diplomasi."
 
Indonesia Mengutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an
 
Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan. Paludan merupakan politisi berkewarganegaraan Swedia-Denmark yang kerap melakukan pembakaran Al-Qur'an demi mendorong agenda-agendanya.
 
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," kecam Kemenlu RI di akun Twitter resminya.
 
"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tegas Kemenlu RI.
 
Politikus Tidak Waras
 
Kepada Medcom.id, Duta Besar RI untuk Swedia Kamapradipta Isnomo mengatakan, ini bukan pertama kalinya Paludan melakukan aksi kontroversial tersebut.
 
"Insiden ini bukan yang pertama kali dilakukan Rasmus Paludan, seorang politikus garis keras kanan dan tidak waras ini," kata Dubes Kama.
 
Dubes Kama menuturkan, bahwa pada April 2021, Paludan telah melakukan hal serupa menjelang pemilu Swedia. Kala itu, Dubes Kama mendatangi Kementerian Luar Negeri Swedia dan menyampaikan posisi Indonesia yang mengutuk keras aksi tersebut.
 
Terkait insiden terbaru di Stockholm, Dubes Kama menuturkan bahwa, "Pernyataan Pemerintah kemarin saya pikir adalah bentuk konsistensi dari pandangan kita yang senantiasa mengutuk aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an."
 
Aksi pembakaran sebuah salinan Al-Qur'an ini dilakukan Paludan dalam unjuk rasa terhadap Turki yang dinilai mempersulit upaya Swedia dalam bergabung ke dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
 
Unjuk rasa tersebut dilakukan Paludan di depan gedung Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Paludan dapat kembali melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an ini karena sudah mendapat izin dari Kepolisian Swedia atas nama "kebebasan berekspresi."
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Baca juga: Indonesia Kutuk Keras Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan