"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," kecam Kemenlu RI di akun Twitter resminya.
"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tegas Kemenlu RI.
Selain Indonesia, negara-negara mayoritas Muslim lainnya telah melayangkan kecaman keras kepada Paludan. Kritik juga disampaikan kepada Pemerintah Swedia yang dinilai tidak berusaha menghalangi aksi pembakaran Al-Qur'an tersebut.
Baca juga: Negara-Negara Mayoritas Muslim Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia
Aksi pembakaran sebuah salinan Al-Qur'an ini dilakukan Paludan dalam unjuk rasa terhadap Turki yang dinilai mempersulit upaya Swedia dalam bergabung ke dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Unjuk rasa tersebut dilakukan Paludan di depan gedung Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Paludan dapat kembali melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an ini karena sudah mendapat izin dari Kepolisian Swedia atas nama "kebebasan berekspresi."
Tanpa menyebut nama Paludan, Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengatakan bahwa provokasi Islamofobia yang diperlihatkan dalam aksi unjuk di Stockholm merupakan sesuatu yang "mengerikan."
"Swedia memang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, tapi bukan berarti Pemerintah Swedia, atau bahkan saya sendiri, mendukung opini yang diekspresikan di dalamnya," tegas Billstrom, meminta publik untuk membedakan kedua hal tersebut.
Rasmus Paludan sempat membuat kehebohan tahun lalu usai membakar Al-Qur'an. Aksinya itu memicu kerusuhan selama berhari-hari di Swedia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News